Proyek Milyaran Gedung Gelora Olahraga (GOR) di Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo, Yang Dikerjakan PT. Tentrem Karya Sentosa Diduga Abaikan K3 dalam pekerjaan tersebut.
Situbondo | jejakkasus.info – Dalam pengerjaan proyek GOR tersebut kelihatan sekali dan terkesan dikerjakan ngawur tanpa memikirkan keselamatan pekerja dan juga di hitung sembarangan, pekerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Tentrem Karya Sentosa Situbondo, dari pantauan tim media di lapangan saat melihat beberapa tenaga kerja yang tidak memakai K3, sepertinya pihak pelaksana dilapangan tidak melakukan tindakan kepada para pekerja yang sangat membahayakan nyawanya.
Bukan tanpa alasan, hal ini dikarenakan para pekerja proyek saat melakukan aktivitas di lokasi, ditemukan masih banyak yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja atau K3. Sabtu 7 September 2024.
Menurutnya bukan hanya itu pelanggaran K3, bahkan plang papan informasi bernomor kontrak : 690/128/K.APBD/431.303.4/2024 tersebut, terindikasi disembunyikan ada apa?,..dipasang di posisi tak layak sebagaimana mestinya dengan benar disembunyikan didalam lokasi bukan di depan.
Sehingga, kegiatan yang menelan biaya sebesar Rp 30.697.817.087.00. ini ditengarai kurang transparan, lantaran, papan nama proyek, yang seharusnya mudah diakses oleh publik dan terbuka untuk umum, justru diletakkan di dalam area tertutup disembunyikan belakang area serta sulit dijangkau oleh pandangan mata masyarakat dari luar.
“Papannya ini disembunyikan dipasang di dalam area tidak bisa dijangkau oleh masyarakat yang lewat di lokasi ada apa ya ?., seharusnya ada di luar lokasi yang benar.
Bahkan apabila jika nanti ada pekerja proyek yang mengalami kecelakaan saat bekerja, maka hal itu merupakan tanggung jawab apakah PT. yang sebagai penyedia jasa bertanggung jawab.
Bahkan ada oknum bukan wartawan dan LSM yang berpenampilan seorang Boss mengenai tugasnya saya tidak tau dia sebagai apa di proyek tersebut, dia melontarkan dengan nada mengintimidasi kepada wartawan yang telah menayangkan pemberitaan awal dengan kata – kata yang tidak pantas di dengar katanya menantang disuruh laporkan dan juga bilang siapa yg bisa memberhentikan saya kerja di proyek GOR tersebut mau dimakan Tai nya dengan kesombongan sampai mengatakan seperti di grup WhatsApp kepada teman teman.
Dilain pihak, seorang warga Situbondo yang tidak ingin dipublikasikan namanya juga menyangkan dengan proyek sebesar itu kok tidak melakukan keselamatan kerja, malah menilai jika Pelaksana kegiatan dan Konsultan pengawas merupakan perantara wakil dari pemerintah daerah Kota Situbondo.
“Tupoksi mereka, harusnya Konsultan dan pelaksana mengawasi pelaksanaan dan kegiatan proyek tersebut hingga tidak terjadi seperti ini. Tapi ketika kami investigasi ke lokasi, ternyata para pekerjanya banyak yang abai terhadap K3.
Oleh sebab itu, dirinya menduga bahwa oknum pelaksana berikut konsultan PT.Dewi Permata Mandiri lalai dalam pengawasnya, ditengarai belum mampu mengarahkan para pekerjanya ke pedoman yang lebih baik. Sehingga, sebagai koordinator lapangan, mereka sangat diragukan hasil pekerjaannya.
“Konsultan dan Pelaksanaan kegiatan proyek yang seperti ini, terindikasi ngawur dan sembarangan tidak bisa menjaga keselamatan para pekerja dan sangat mengerikan sampai bergelantungan.
Lebih lanjut, lantas dirinya pun berharap agar pihak terkait seperti pemerintah daerah di Situbondo tidak tinggal diam dan hanya duduk di kursi menanti masuknya laporan. Itu dilakukan, menurutnya agar hasil perkembangan proyek dapat diketahui secara optimal, baik administratif atau spesifikasi teknisnya.
“Jadi saya menghimbau kepada Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk hadir mengkroscek lokasi. Janganlah hanya terima laporan di atas meja saja?, pintanya.
Dalam pernyataan berikutnya, ia menambahkan agar penyedia jasa (kontraktor) juga jangan semata-mata bungkam ketika mengetahui kondisi tersebut.
Namun, imbuh warga melihat beberapa pekerja tidak memakai alat pengaman atau K3, gimana jika ada oknum pelaksana dan oknum konsultan atau pengawas yang terindikasi abaikan terhadap keselamatan kerja apalagi sampai memakan korban jiwa siapa yang mau bertanggung jawab atas kejadian tersebut.” Pungkasnya, ( Hosni ).