Situbondo | jejakkasus.info – Kelihatan terkesan dikerjakan ngawur dan sembarangan oleh PT. Tentrem Karya Sentosa karena tidak melakukan tindakan kepada para pekerja yang sangat membahayakan nyawanya.
Bukan tanpa alasan, hal ini dikarenakan para pekerja proyek saat melakukan aktivitas di lokasi, ditemukan masih banyak yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja atau K3. Jum’at 6 September 2024.
Bukan hanya itu, bahkan plang papan informasi bernomor kontrak : 690/128/K.APBD/431.303.4/2024 tersebut, terindikasi di pasang di posisi tak layak sebagaimana mestinya dengan benar.
Sehingga, kegiatan yang menelan biaya sebesar Rp 30.697.817.087.00. ini ditengarai kurang transparan, lantaran, papan nama proyek, yang seharusnya mudah diakses oleh publik dan terbuka untuk umum, justru diletakkan di dalam area tertutup disembunyikan belakang area serta sulit dijangkau oleh pandangan mata masyarakat dari luar.
“Papannya ini memang dipasang di dalam area tidak bisa dijangkau oleh masyarakat yang lewat di lokasi ada apa ya ?., seharusnya ada di luar lokasi yang benar.
Bahkan apabila jika nanti ada pekerja proyek yang mengalami kecelakaan saat bekerja, maka hal itu merupakan tanggung jawab apakah PT. yang sebagai penyedia jasa bertanggung jawab.
Dilain pihak, seorang warga Situbondo yang tidak ingin dipublikasikan namanya, malah menilai jika Pelaksana kegiatan dan Konsultan pengawas merupakan perantara wakil dari pemerintah daerah Kota Situbondo.
“Tupoksi mereka, harusnya Konsultan dan pelaksana mengawasi pelaksanaan dan kegiatan proyek tersebut hingga tidak terjadi seperti ini. Tapi ketika kami investigasi ke lokasi, ternyata para pekerjanya banyak yang abai terhadap K3.
Oleh sebab itu, dirinya menduga bahwa oknum pelaksana berikut konsultan PT.Dewi Permata Mandiri lalai dalam pengawasnya, ditengarai belum mampu mengarahkan para pekerjanya ke pedoman yang lebih baik. Sehingga, sebagai koordinator lapangan, mereka sangat diragukan hasil pekerjaannya.
“Konsultan dan Pelaksanaan kegiatan proyek yang seperti ini, terindikasi ngawur dan sembarangan tidak bisa menjaga keselamatan para pekerja dan sangat mengerikan sampai bergelantungan.
Lebih lanjut, lantas dirinya pun berharap agar pihak terkait seperti pemerintah daerah di Situbondo tidak tinggal diam dan hanya duduk di kursi menanti masuknya laporan. Itu dilakukan, menurutnya agar hasil perkembangan proyek dapat diketahui secara optimal, baik administratif atau spesifikasi teknisnya.
“Jadi saya menghimbau kepada Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk hadir mengkroscek lokasi. Janganlah hanya terima laporan di atas meja saja?, pintanya.
Dalam pernyataan berikutnya, ia menambahkan agar penyedia jasa (kontraktor) juga jangan semata-mata bungkam ketika mengetahui kondisi tersebut.
Namun, imbuh warga, jika ada oknum pelaksana dan oknum konsultan pengawas yang terindikasi abai terhadap keselamatan pekerja di area proyek GOR masuk di wilayah kecamatan Panarukan, maka oknum seperti itu harusnya dikasih teguran keras.
“Apa tak khawatir dengan faktor keselamatan pekerjanya? Sebelum terjadi sesuatu yang tak diinginkan bersama, lebih baik dicegah dulu dengan meminimalisir resiko kecelakaan agar tak bertambah parah melalui pemakaian APD atau K3,” pungkasnya. ( Hosni ).