Jejakkasus.info | Mojokerto – Proyek pelebaran jalan menuju standar Ruas Jalan Bendung- Bantengan Jetis Kabupaten Mojokerto Sudah mulai dikerjakan hampir 40%, dan sekarang mulai sudah tahap pekerjaan tembok penahan tanah (TPT )Selasa, (4-6-2024)
Pekerjaan dengan nilai biaya Rp 4.037.886.000.00 milyar dari APBD Kabupaten Mojokerto T.A 2024, memiliki volume 5.50m x 608.00m. Sebagai pelaksana pekerjaannya CV LUTFI BANGUN PERSADA yang sudah berpengalaman dalam bidang pembangunan pelebaran jalan.
Proyek pelebaran menuju jalan standar jalan ruas Bendung- Bantengan kini sudah berkontrak dan mulai dikerjakan.Dan saat ini ditarget pengerjaan fisik ini tuntas lima bulan atau 150 hari kalender pada awal pengerjaan 25 Februari 2024 selesai kontrak tanggal 20 juli 2024.
Lukman sebagai pelaksana proyek tersebut ketika ditemui awak media dilokasi menyampaikan, untuk progres pengerjaan pelebaran jalan ruas Bendungan – Bantengan sudah sesuai target yang ditentukan.
“‘Pekerjaan ini sudah sesuai target yang direncanakan, Dan harapan kami sesuai mutu ,” ucap lukman
menambahkan semoga pelebaran jalan ruas Bendungan -Bantengan Jetis Mojokerto ini bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar khususnya tranportasi supaya tidak ada kendala dan mempelancar hubungan Ekonomi sosial,” ungkapnya.”ungkap nya(Tim)