Jejakkasus.info | Bengkulu – Proyek Pembangunan Revitalisasi Asrama Haji Provinsi Bengkulu yang dikerjakan PT.Burniat Indah Karya Selaku pemenang tender tahun anggaran 2021 tersebut Perlu Pengawasan ketat dari berbagai pihak.
Hal itu berdasarkan hasil pantauan wartawan jejakkasus.info dilapangkan beberapa hari lalu kegiatan pembangunan Revitalisasi dan Pengembangan Asrama haji tersebut merupakan Proyek lanjutan tahun 2020 lalu yang dikerjakan PT. Bahana Krida Nusantara yang dalam pelaksanaanya putus Kontrak hingga di lelang ulang tahun anggaran 2021 tahun ini.
Kegiatan lanjutan pembangunan Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji Bengkulu tersebut di dimenangkan oleh PT.Burniat Indah Karya dengan nilai Kontrak Rp 30.686.919.000 dengan masa pengerjaan selama 6 Bulan.
Sementara Kakanwil Kemenag Bengkulu Drs.H. Zahdi Taher.M.Hi saat ingin di konfirmasi jejakkasus.info Via Handphone mengatakan silahkan hubungi Kabid haji saja karena dirinya sedang meting zoom.ujarnya singkat
Sementara Rekanan PT.Burniat Indah Karya beberapa kali di hubungi media ini melalui handphone belum sempat memberikan keterangan dengan alasan sedang sibuk.(Iwan/Heri)