Kolaka –9 Desember 2025 – DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka kembali menegaskan penolakan keras terhadap kemungkinan PHO proyek pembangunan ruang kelas bertingkat SDN 1 Anaiwoi senilai Rp 3,42 Miliar yang hingga kini masih jauh dari target penyelesaian, sementara masa kontrak tersisa kurang dari 17 hari.
DPD LSM LIRA Kolaka, Amir, menyatakan bahwa proyek ini sudah berkali kali diberitakan oleh beberapa media, telah dilaporkan ke Pelaksana, Konsultan Pengawas, bahkan telah diminta dihentikan sementara karena dugaan kuat adanya masalah pada konstruksi bawah, serta sudah dilaporkan ke Inspektorat Sultra. Namun seluruh laporan tersebut bungkam tanpa tindak lanjut nyata.
“Kalau proyek sebesar ini, dengan kondisi seperti ini, masih juga diloloskan PHO, itu bukan lagi kelalaian. Itu sudah masuk kategori konspirasi terstruktur berjamaah,” tegas Amir.
Menurut LIRA:
* Progres fisik saat ini baru sekitar 50%.
* Bangunan direncanakan 2 lantai dengan 8 ruang kelas.
* Secara teknis, mustahil diselesaikan secara normal dalam sisa waktu kontrak.
LIRA juga mengingatkan bahwa pengalaman tahun sebelumnya memperlihatkan pola “sanksi hanya janji, PHO tetap lolos diam-diam”, sehingga kali ini masyarakat tidak boleh lagi dibungkam.
DPD LSM LIRA Kolaka secara tegas:
✅ Menolak PHO
✅ Menuntut Putus Kontrak
✅ Menuntut Pencairan Jaminan
✅ Menuntut Blacklist Penyedia
✅ Menuntut Audit BPK
Jika tetap diloloskan, maka DPD LSM LIRA Kolaka memastikan akan membawa kasus ini ke KPK, Ombudsman, LKPP, dan Kejaksaan.
