PT BPR Bank Jombang Sosialisasi Pengakhiran Program NSUP dan Kotaku Tahun 2023

Jombang l Jejakkasus.info – PT BPR Bank Jombang gelar Sosialisasi terkait Pengakhiran Pendampingan Program National Slum Uprageding Program (NSUP) dan Kota Tanpa Kumuh ( Kotaku) tahun anggaran 2023 dengan narasumber Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Syaiful Anwar. Dihadiri Kepala Divisi Bisnis PT BPR Bank Jombang Usman dan segenap nasabah. Bertempat di Pendopo Kecamatan/Kabupaten Jombang. Kamis (08/06/2023)

Kepala Divisi Bisnis PT BPR Bank Jombang Usman menindaklanjuti surat dari Dinas Perumahan dan Permukiman yaitu diamanahi pemerintah kabupaten Jombang untuk menampung rekening BKM.

“Berdasarkan dari Dinas Perkim bahwa BKM sudah lepas dari kementrian PUPR kemudian diserahkan kepada daerah, secara otomatis dari pemerintah daerah tidak berkeinginan kalau ketika BKM berjalan dengan baik, nantinya tidak terkontrol mengenai keuangannya,” terangnya.

Lanjut Usman, Bank Jombang ditunjuk untuk membuka rekening guna menampung keuangan tersebut. Sebab, selama ini uang lembaga tidak perbolehkan menerima secara cash. Yang menjadi pertanyaan ialah pengalihan bank lama ke bank Jombang, juga mempunyai aturan dan sistem masing-masing. Dia juga sangat yakin bahwa pihak perbankan tidak mungkin mempersulit terhadap hal tersebut.

“Harapan saya, kedepan semoga bisa bersinergi dengan bank Jombang, sudah disampaikan beberapa program kami supaya menyebar kepada masyarakat agar saling berkolaborasi,” harapnya.

Ditempat sama, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Syaiful Anwar ketika diwawancarai mengatakan, berdasarkan isi surat mengenai aset-aset keuangan dikembalikan ke pemerintah kabupaten supaya keuangan tidak menjadi liar karena pemerintah pusat sudah tidak lagi mengontrol. Sehingga, pemerintah kabupaten wajib melakukan pembinaan terkait keberlanjutan program dari kotaku tersebut.

“Dengan berhentinya pengelolaan atau pemantauan dari pemerintah pusat maka dana tersebut sudah berada di pemerintah Kabupaten berdasarkan surat CK Nomor 0301-61626 Tanggal 1 Maret Tahun 2023. Pada akhirnya, Bupati melalui bagian perekonomian menginformasikan kepada dinas perkim bahwa untuk segera melakukan koordinasi. Koordinasi tersebut dengan bagian perekonomian tentang jasa Keuangan di Jombang untuk pengelolaan,” jelasnya.

Jika melalui BPKAD tidak mungkin menyimpan uang karena menyimpan uang adalah wewenang Bank Jombang. Sebab, bank Jombang milik pemerintah Kabupaten Jombang. Sehingga, semua sirkulasi pengawasan, penggunaan anggaran, pengelolaan anggaran terpantau oleh pemerintah Kabupaten Jombang. Tujuan dilakukannya kerjasama dengan Bank Jombang guna membantu Pemerintah Kabupaten dalam hal pengelolaan aset keuangan berada di BKM dan pengelolaan berada di BKM tidak akan mengalami perubahan.

“Hak dari BKM tetap digunakan yaitu kepentingan sebesar-besarnya untuk BKM tersebut dan masyarakat sekitar. Tetapi, dengan pemantauan dari pemerintah Kabupaten Jombang termasuk pembinaannya. Jadi Bank Jombang dimintai kerjasama simbiosis mutualisme. Artinya, kami terbantu dan bank Jombang juga mempunyai nasabah. Jadi, pelaksanaan Kotaku ini tidak akan terjadi staknasi ataupun status Kuo terkait masalah pengelolaan keuangan dan sebagai informasi keuangan di masing-masing BKM yang nominalnya sangat banyak juga harus kami amankan,” papar Syaiful.

Untuk mengantisipasi hal tersebut maka harus dilakukan pengelolaan dengan cara pengambil alihan rekening ke bank Jombang, termasuk pembinaan disetiap Kecamatan untuk melakukan pendampingan dari pengelolaan keuangan tersebut. Bentuk pendampingannya ialah tidak akan bisa menggunakan uang di Bank Jombang tersebut selama tidak ada analisa dari pendamping.

“Harapan saya, supaya aset keuangan pengelolaan keuangan setelah berhentinya pemantauan dari Kementerian PUPR masih berada dalam kendali pemerintah Kabupaten Jombang. Maka, tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan atas aset keuangan yang notabenya uang pemerintah yang diamanahkan untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Syaiful. (Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *