SUKABUMI, Jejakkasus.info – Zaman yang serba canggih dan modern ini, kesehatan memiliki peran penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Agar masyarakat mampu untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan dalam hidup sehat.
Dalam pemantauan agar penyelenggara upaya kesehatan mematuhi rasa keadilan dan prikemanusiaan, yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi kesehatan.
Lain halnya di Puskesmas Simpenan, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Kamis (10/12/2020), saat didatangi awak media dan anggota KNPI Kecamatan Simpenan, guna mencari informasi kebenaran perihal kejadian, Ibu melahirkan yang berinisial (P), ketika melahirkan tanpa adanya penerangan listrik, hanya menggunakan lilin dan lampu HP, Selasa (8/12/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
Saat dikonfrmasi Kepala Puskesmas Simpenan Ade Kartini Tresnawati, Skm membenarkan, bahwa dalam penerangan pihak Puskesmas telah mengadakan antisipasi dengan diadakanya alat mesin genset, akan tetapi dikarenakan mesin genset ada salah satu aki nya dalam keadaan mati atau rusak, tentu dalam pengapian nya terganggu, dan itu harus diganti dan membutuhkan pembelian aki genset baru.”Maka dengan kejadian seperti itu pihak bagian tekhnisi Pak Olip, tidak bisa berbuat banyak,” ujar Ade.
Bukan berarti pihak Puskesmas tidak bisa mengganti, atau kurang tanggap darurat mengenai penerangan listrik, tetapi ada faktor human error artinya, kurangnya pemeliharaan dan perawatan, serta kurangnya cek barang tersebut.”Dan itu didiamkan sampai aliran listrik menyala,” tukas Ade.
Agus Sugianto selaku anggota KNPI Kecamatan Simpenan menyampaikan, keprihatinan atas terjadinya itu, dikarenakan pihak Puskesmas dalam memberikan informasi simpang siur. Pihak karyawan Puskesmas memberikan informasi, bahwa hal ini sering terjadi dan sudah dilaporkan ke atasan tapi tidak ada tanggapan seakan-akan tidak digubris.”Tentunya informasi ini, sangat bersebrangan dengan informasi yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas Simpenan Ade kartini,” tandasnya.
Agus menambahkan, agar kedepannya hal seperti itu, jangan sampai terulang lagi, serta tidak adanya keluhan serta pengaduan masyarakat, tentang pelayanan yang kurang maksimal, tentang kesehatan dan keselamatan pasien.”Mengenai hal ini, kami akan mengadukan ke pihak-pihak terkait, khususnya Dinas Kesehatan, agar meninjau dan membenahi struktur pegawai atau karyawan Puskesmas yang dinilai sudah tidak bersinergi. Dan adanya tanda-tanda kurang kekompakan yang berujung saling menyalahkan. Tentunya hal ini bertentangan dengan UU Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan serta Pancasila sila ke-5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” papar Agus. (Irwan)