Berita – Jejakkasus.info -, Dalam rapat paripurna pengusulan dan pengumuman calon PJ Bupati Bondowoso, Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir menyampaikan, bahwa sudah diawali sejak Tanggal 17 Juli 2023 dengan rapat koordinasi antara pimpinan DPRD dengan para ketua fraksi membahas tentang usulan. “Mekanismenya sudah diawali dengan rapat koordinasi pimpinan, dimana dari fraksi PKB, Golkar ,dan PDI Perjuangan ada 30 anggota Fraksi yang mengusulkan 3 nama, untuk Fraksi Gerindra tidak mengusulkan. Namun mengikuti keputusan,” jelasnya.
Tinga nama yang diusulkan oleh 30 anggota dewan tersebut diantaranya:
Rahman Hidayat, Ir, M.Eng, Dr-Eng, IPM asisten Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar, Perkotaan dan Sumber Daya Air di Kemenko Marves.
Moh. Ali Kuncoro S.STP, M.Si selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur. Dan Dr. Andromeda Qomariyah, MM yang merupakan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur.
Sementara kata Ahmad Dhafir Fraksi PPP dan PKS berjumlah 11 anggota yang mengusulkan 1 nama. “Lebih banyak mana 30 dan 11, apa salah jika saya mengumumkan, kan tidak,” ujarnya.
Ditambahkan Oleh Ady Krisna dari Partai Golkar bahwa tidak perlu berdebat karena hanya merupakan usulan. “Menurut saya pribadi, kalau kita berfikir secara logis, menyadari bahwa ini hanya usul tidak perlu diperdebatkan. Baru nanti kalau PJ sudah ditetapkan oleh Mendagri, ayo kita kuras keringat kita ramai-ramai bagaimana PJ Bupati Bondowoso bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat,” tambahnya.
Menurut Krisna, mengapa harus menguras energi kalau hanya usul mau menguras energi yang jelas kata dia sudah sesuai tata tertib. “Saya membawa tata tertib DPRD, bahkan saya menilai ketua DPRD ini terlalu baik, padahal aturanya jelas bahwa melalui ketua DPRD itu mengusulkan 3 nama. Nah ini Ketua DPRD masih memberi ruang kepada masing-masing fraksi untuk mengusulkan, jadinya blunder ,” katanya.
Sebenarnya kata Krisna, kalau Ketua DPRD saklek bisa saja mengusulkan sendiri naman-nama tersebut. Namun masih memberikan ruang. “Ini sudah melalui tahapan rapat-rapat jadi kalau ada yang mengatakan misalkan ini bentuk arogansi dan lain-lainnya tidak. Demokrasi itu kearifan mayoritas bukan kearifan minoritas ini sudah diusulkan kalau kita bicara demokrasi tentunya demokrasi mayoritas. Kalau secara anggota demokrasi tiga nama ini sudah 30 anggota sudah memenuhi aspek demokrasi,” pungkasnya. (Yus)