Jombang | jejakkasus.info – Senin (20/01/2024) sebanyak 875 bidang berupa sertifikat tanah pekarang dibagikan kepada warga desa Pulolor, Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Sertifikat tersebut dibagikan di gedung serbaguna desa setempat, sertifikat yang dibagikan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024.
Kegiatan tersebut, dihadiri pihak Muspika kecamat Jombang, Pj kepala desa Pulolor serta perangkatnya, juga hadir tiem petugas dari kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) kabupaten Jombang, tak ketinggalan panitia PTSL desa Pololor.
Dari pantauan awak media dilokasi tempat sertifikat dibagikan, terlihat dengan sangat antusias ratusan warga berbondong – bondong ke gedung serba guna desa Pololor , mereka datang atas undang dari pihak panitia PTSL desa setempat sebagai penerima sertifikat tersebut.
Sebelum sertifikat dibagikan kepada warga pihak dari BPN Jombang menyampaikan kepada para penerima PTSL untuk menyimpan sertifikatnya dengan baik dan benar, seandeinya jika dijadikan sebagai agunan kami mohon untuk diagunkan ke bank yang resmi, ungkapnya.
Dalam kesempatan itu PJ kepala Desa Pulolor yang diwakili sekretaris desa Julianto dalam sambutannya, menyampaikan bahwa program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa, karena dapat memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Lanjut Julianto “Dengan adanya sertifikat tersebut, masyarakat desa Pulolor sekarang memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan kuat, kata Julianto.
lebih lanjut Julianto juga mengatakan, program PTSL ini juga dapat membantu pemerintah desa dalam menyelesaikan sengketa tanah yang sering terjadi di masyarakat.
”Dengan terdaftarnya seluruh bidang tanah di desa, diharapkan ke depannya tidak ada lagi sengketa tanah yang terjadi di desa Pulolor, jelasnya.
Julianto juga berharap agar masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah ini dapat menjaga dan merawatnya dengan baik.
Dilain pihak salah satu penerima sertifikat, zulian, warga dusun pulo, mengaku sangat sangat senang dan gembira juga mengucapkan rasa terima kasih kepada pemerintah atas program PTSL tersebut.
Penerima sertifikat satu lagi yakni Supardi, “Dia juga mengucapkan sangat senang dan bersyukur bisa menerima sertifikat tanah yang dimiliki, ungkap Supardi.
“Lanjutnya juga mengatakan sebelumnya dirinya tidak memiliki sertifikat tanah atas tanah yang ia miliki, dengan adanya PTSL yang sudah selesai dan dibagikan kepada warga termasuk dirinya tersebut, hal ini membuatnya tidak mempunyai adanya kekhuwatiran sengketa tanah dikemudian hari, pungkasnya.
Penulis : (Masruroh*)