Ratusan Botol Miras Diamankan Polresta Cirebon 

Cirebon l Jejakkasus.info – Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, mengatakan bahwa jajaran Polresta Cirebon, menggelar razia Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

“Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol Miras pabrikan berbagai merek dan Miras tradisional jenis ciu,” kata Sumarni, Sabtu (17/8/2024) di Cirebon, Jawa Barat.

Razia tersebut digelar di wilayah Plumbon, Depok, Palimanan, hingga Susukan.

Menurut Sumarni, Miras yang berhasil disita, jumlahnya mencapai 375 botol jenis Miras pabrikan dari berbagai merek dan 506 botol ciu.

“Penjualnya juga diproses Tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon,” kata Sumarni.

Barang bukti miras hasil razia saat diamankan Polresta Cirebon.

Pihaknya, kata Sumarni, meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon ataupun Curhat Langsung ke Bunda Kapolresta Cirebon (CLBK) melalui nomor 08112274110.

“Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima, bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat,” kata Sumarni.

Pasalnya, kata Sumarni, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas Kamtibmas.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas,” kata Sumarni.

Selain itu, kata Sumarni, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan.

“Hal ini sangat berarti bagi kepolisian,” kata Sumarni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *