Ratusan Demonstran Laskar Jahanam Gelar Aksi Tuntut Oknum Pegawai BRI Unit Maesan Dipecat

Bondowoso | Jejakkasus.info – Ratusan Demonstran Laskar Jalinan Hati Anak Manusia (Jahanam) Gelar Aksi tuntut Pegawai BRI unit Maesan nakal di minta dipecat, berlangsung di BRI Cabang Bondowoso, Senin (20/1/2025).

Aksi tersebut dipicu oleh salahsatu Anggota mereka, Ahmad Bukhori yang merasa diperlakukan oleh oknom pegawai BRI Unit Maesan.

Menurut Ketua Laskar Jahanam yang sekaligus sebagai korlap Dwi Agus Budiyanto mengatakan, tindakan oknum pegawai BRI Unit Maesan tersebut telah merendahkan martabat anggotanya sebagai nasabah.

“Kami kesini masalah harga diri, kami adalah nasabah yang baik. Mau melunasi hutang tapi diperlakukan seperti pengemis seolah olah kami tidak punya harga diri,” ungkapnya.

Ahmad Bukhori nasabah bank tersebut memiliki pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp. 15 juta dengan jaminan BPKB kendaraan. Setelah kurang lebih setahun berjalan dirinya berusaha untuk melunasi sisa hutang sebesar Rp. 10 juta, dengang mengajukan kredit baru sebesar Rp. 50 juta seperti yang di janjikan oleh oknum pegawai tersebut.

Namun pengajuan kredit tersebut mengalami kendala Alih alih diproses dalam waktu tiga hari seperti yang dijanjikan. Kredit baru tak kunjung di survey dan nama Ahmad Bukhori malah diblokir.

“Saat di tanya soal kelanjutan kredit, oknum tersebut hanya menjawab “MERAH” lalu pergi naik sepeda motornya. Ini sangat tidak etis,” ujar Dwi Agus

Setelah ditelusuri istilah MERAH tersebut dalam perbankan berarti nilai jaminan dianggap berkurang, padahal KUR di bawah Rp. 100 juta seharusnya tidak memerlukan jaminan

Unjuk rasa tersebut awalnya berlangsung damai. Namun, berubah menjadi memanas ketika dimediasi di ruangan BRI Cabang Bondowoso. Karena tidak menghadirkan oknum pegawai unit Maesan tersebut perwakilan Demonstran membuat marah hingga mengebrak meja.

“Kami datang kesini dianggap pengangguran, kami juga bekerja. Tunggu kalian,” tegas Dwi Agus Budiyanto dengan nada tinggi.

Setelah berjalan beberapa menit kemudian pihak BRI menghadirkan oknum tersebut dengan tampak kebingungan menghadapi pertanyaan dari demonstran. Masa aksip7n menuntut agar oknum (Vt) dipecat sebagai pegawai BRI.

Dalam mediasi itu yang juga turut memediasi Aparat penegak Hukum Polres Bondowoso, BRI meminta dalam jangka waktu 1 bulan untuk penyelesaian persoalan ini. Namun demonstran menolaknya dan memberikan waktu dua Minggu .

“Jika tidak terpenuhi, kami akan datang lagi damengan jumlah massa yang lebih besar dan tuntutan kami bertambah. Kepala Cabang juga harus di copot,” tegasnya.

Aksi ini menjadi sorotan terkait pelayanan publik oleh perbankan dan etika dalam melayani nasabah. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak BRI mengenai penyelesaian masalah ini. (Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *