Ratusan PIP Bebas Beraktifitas di Perairan Bangka Barat tak tersentuh Hukum

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acong dan Adi Melenggang di Perairan Belembang Bakik Sampai Saat Ini Masih Bekerja, Ratusan PIP Bebas Tampa tersentuh hukum

Bangka Belitung | jejakkasus.info – Bangka Barat Bebasnya PIP di laut Belembang Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat Seolah-olah Sengaja dibiarkan bekerja, dugaan Kebal terhadap hukum dan tak takut akan UU (PETI )PIP jenis tower merajalela hingga saat ini semakin menjadi jadi sampai ratusan Ponton beroperasi hingga detik ini belum juga di tindak,kamis (5/9/2024)

Investigasi awak media dan keterangan nelayan ada ratusan ponton ilegal yang bekerja di laut Belembang Bakik masih berasap ngebul hitam.

Baca Juga:  50 Pengendara Terjaring Penertiban Knalpot Brong Yang Digelar Polrestabes Semarang Di Jl. Pemuda

“Di sisi lain ungkap oknum warga bakik BG mengatakan sih Acong kordinator tambang ilegal yang saat ini beraktivitas pakai bendera waran hitam dan Adi bendera berwarna-warni itu tidak jelas,mereka bekerja di laut belembang seenak-enak nya,se olah-olah tidak menghargai ungkap BG dengan nada tidak senang dengan binaan puluhan ponton dan urus Acong dan mereka beli timah juga tambah bg.

Ilegal tanpa ada izin yang jelas tambang tersebut beroperasi hanya melalui para Kordinator tambang sehingga berani beroperasi.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Sukawati Polres Gianyar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone.

Sebagai mana jika peraturan UU tentang PETI diterapkan maka pelaku tambang akan dijerat sesuai pasal yang berlaku,ini sangsinya :

PETI merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam: (1) Pasal 158 UU Minerba yang mengatur bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

” Kepada Bupati dan Kapolres, TNI AL dan APH lainnya yang ada di Bangka Barat Kami atas nama masyarakat wilayah Desa Bakik , Kecamatan Parit Tiga Bangka Barat meminta dan mengadu nasib kepada bapak/ saudar Penegak Hukum agar segera ditindaklanjuti karena semenjak Ponton Isap Produksi ( PIP) bebas bekerja dan beroperasi di laut Belembang.

Baca Juga:  PJ. Bupati Bondowoso Launching Bus DAMRI Sebagai Angkutan KSPN Kawah Ijen

Saat berita ini di terbitkan bahwasanya harapan nelayan agar Aph dan pemerintah daerah Kabupaten Bangka Barat mendengar permohonan warga pesisir pantai nelayan Bakik dan sekitarnya meminta jangan ada lagi tambang timah di lokasi tersebuttersebut(Tiem Bangka Belitung)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi
Cooling System, Kapolres Pamekasan Kunjungi Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Jelang Pilkada
Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo
Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo
Acong dan Adi Melenggang di Perairan Belembang Bakik Sampai Saat Ini Masih Bekerja, Ratusan PIP Bebas Tampa tersentuh hukum
Penipuan Terhadap Anak Yatim, Paman Jual Rumah Secara Ilegal, Polisi Diam
Satgas Preventif Polres Karangasem Amankan Kantor KPU Tahap Penelitian Persyaratan, Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan
Polda Bali Terima Perwakilan Aksi Damai Aliansi Kebhinekaan Bali

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 19:50 WIB

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 September 2024 - 19:45 WIB

Cooling System, Kapolres Pamekasan Kunjungi Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Jelang Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 19:27 WIB

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo

Sabtu, 7 September 2024 - 19:21 WIB

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo

Sabtu, 7 September 2024 - 18:31 WIB

Acong dan Adi Melenggang di Perairan Belembang Bakik Sampai Saat Ini Masih Bekerja, Ratusan PIP Bebas Tampa tersentuh hukum

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:50 WIB