Razia di Wilkum Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya Dalam Rangka Cipta Kondisi

Calang – Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan razia dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya. Razia ini bertempat di Desa Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Sampoiniet menurunkan 7 personil, sedangkan Sat Lantas Polres Aceh Jaya mengerahkan 4 personil untuk turut serta, Kamis, 06 Juni 2024, sekira pukul 17.30 WIB.

Tujuan dari razia ini adalah untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya.

Selain melaksanakan razia, Polsek Sampoiniet dan Sat Lantas Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi kepada pengendara. Edukasi ini berupa himbauan untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta tata cara berkendara yang aman. Diharapkan, melalui upaya ini, kesadaran masyarakat pengguna jalan akan meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat menurun.

Kegiatan razia tersebut berakhir pada pukul 18.20 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Sampoiniet, Iptu Ridwansyah Mizan, menyatakan, “Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Sampoiniet. Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.”

Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat yang berharap razia semacam ini dapat rutin dilaksanakan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *