Calang | jejakkasus.info – Guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, personel gabungan melaksanakan razia Cipta Kondisi di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, pada Jumat, 27 September 2024. Razia yang dimulai pukul 21.30 WIB ini berlangsung hingga larut malam.
Razia ini dipimpin oleh Kaurbinopsnal Satlantas Polres Aceh Jaya selaku pengawas lapangan dan didukung oleh personel dari berbagai satuan, yaitu Pamapta Polres Aceh Jaya, Sat Intelkam, Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta Sipropam Polres Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas Iptu Muhammad Hisam menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Razia ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi, di mana kami berfokus pada penertiban kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan serta meminimalisir potensi gangguan keamanan. Harapan kami, masyarakat dapat semakin patuh pada peraturan lalu lintas serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Iptu Hisam.
Selama razia, personel gabungan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas. Petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, tetapi juga melakukan pengecekan terhadap barang bawaan yang mencurigakan.
Kegiatan ini berjalan lancar dengan pendekatan humanis, di mana petugas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, petugas juga menekankan kepada pengendara untuk selalu membawa surat-surat kendaraan lengkap dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan pelaksanaan razia ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Jaya dapat tetap terjaga, khususnya di area rawan pelanggaran lalu lintas dan potensi gangguan kamtibmas.