Jejakkasus.info | Jombang – Jatim
Satresnarkoba kembali ringkus satu Pengedar Narkotika penangkapan terjadi di depan kantor JNE desa sengon kecamatan jombang kabupaten jombang pada Sabtu 06/02/2021 sekitar pukul 09.00 WIB pagi
Dalam penangkapannya satresnarkoba mengamankan tersangka atas nama Yuane Bimantoro Ongko Wijoyo alias Yuan umur 25 tahun pekerjaan seorang pedagang, pendidikan terakhir SMK yang beralamatkan desa ceweng Diwek kabupaten jombang Jawa timur
Menurut kasat Resnarkoba AKP Mukid mengatakan bahwa tersangka merupakan TO dari hasil penyelidikan dan pengembangan kemudian kita tangkap di depan kantor JNE desa sengon kecamatan jombang pada Sabtu 06/02/2021 sekitar pukul 09.00 pagi hari, tersangka berhasil kita amankan bersama barang buktinya
Untuk pasal yang dilanggar adalah bahwa setiap orang dengan sengaja tanpa hak melawan hukum serta dalam menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau serahkan Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram menyimpan, memiliki, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) yo Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 th 2009 tentang Narkotika.
Mukid menambahkan untuk barang bukti yang disita yaitu
1 (satu) bungkus kertas warna coklat diduga berisi tembakau sintetis dgn berat bersih (4,99 gr).
– 1 (satu) plastik klip diduga berisi tembakau sintetis yg mengandung narkotika dgn berat bersih (0,92 gr).
*- Jumlah total berat keseluruhan tembakau sintetis (5,91 gr).*
– 1 (satu) buah baju lengan panjang warna kuning.
– 2 (dua) buah plastik warna abu2 sbg pembungkus.
– 1 (satu) buah HP Xiaomi warna hitam berikut simcardnya.
– 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter warna orange kombinasi silver Nopol. W-2431-DC
Kemudian satresnarkoba melengkapi mindik,Riksa saksi saksi kemudian Riksa terlapor sebagai tersangka kirim barang bukti ke labfour cab.polda Jatim setelah melaporkan hasil dari proses perkembangan kepada pimpinan, satresnarkoba akan selalu menumpas pengedaran narkoba sampai ke akar keakarnya karena narkoba bisa merusak masa depan, dalam area lingkungan maupun keluarga untuk itu kalau mengetahui tindak peredaran narkoba jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan kepada kami terang AKP Mukid selaku kasat Resnarkoba polres jombang Jawa timur ( Aan jk)