Indragiri Hilir l Jejakkasus.info – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Edy Harianto Sindrang menyebut penutupan SPBB (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Banker) milik H. Zainal di Parit 13 Tembilahan diduga adanya persaingan bisnis.
Menurutnya, jikapun hendak melakukan sidak atau menutup SPBB jangan tebang pilih, hanya milik H. Zainal saja. Namun ada beberapa Pertamina yang ada di Inhil ini juga harus dilakukan secara merata.
“Masih banyak lagi agen Pertamina di beberapa tempat yang lain seperti di Mandah, Guntung, Concong, Sungai Belah, Pulau Kijang dan Keritang, harusnya ke sana juga sidak biar semua rata, jangan tembang pilih yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Kalau cuman ini yang dilakukan sidak lalu ditutup kesannya ada persaingan bisnis,” sebutnya kepada wartawan, Selasa (8/8/23).
Politisi dari Fraksi partai Golkar ini juga menilai dengan ditutupnya SPBB ini banyak menimbulkan keresahan dari masyarakat khususnya yang beroperasi di wilayah perairan yang sangat jelas bergantung pada SPBB tersebut.
“Jangan dengan terjadinya penutupan SPBU ini nanti menimbulkan polemik, masyarakat turun lagi demo,” tuturnya.
Disisi lain, H. Edy Harianto Sindrang menilai, bahwa jika ingin memudahkan masyarakat tidak hanya itu saja yang diangkat. Tetapi masih banyak persoalan di Inhil ini yang mesti harus difikirkan.
“Tidak cuman BBM aja, kalau mau memudahkan masyarakat, banyak lagi yang mesti harus di benahi, seperti harga Kelapa, harga pinang yang anjlok infrastruktur hancur dan pekerjaan-pekerjaan yang mangkrak, kebun masyarakat yang di dalam kawasan 280 Ribu hektare itu semua yang harus diperhatikan,” ucapnya.
Terakhir Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Inhil itu juga menerangkan, bahwa dampak dari penutup SPBB itu banyak merugikan masyarakat khususnya yang beroperasi di perairan Indragiri Hilir.
“Banyak supir-supir Speedboat yang mengeluh, dan merasa kesulitan mencari minyak botolan dampak dari penutupan SPBB ini,” pungkasnya,belum mengakhiri.
Dan politisi partai Golkar ini,dalam perjalanan kancah politiknya sudah teruji dengan dapat duduk selama tiga periode.
(Marbun)