Rutan Kelas I Surabaya Temukan 29.78 Gram Poket Shabu

Surabaya l Jejakkasus.info – Kejadian Penemuan Shabu pada Kegiatan Pemeriksaan Barang Kunjungan Rutan Kelas I Surabaya pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2021.

Uraian penemuan kasus Shabu pada Kegiatan Pemeriksaan Barang Titipan Kunjungan di Rutan Kelas I Surabaya.

Pelayanan dimulai pukul 08.00-11.30 WIB, Kegiatan pemeriksaan penitipan barang yang menggunakan sistem drive thru, Pemeriksaan dilakukan oleh Petugas Rutan Kelas I Surabaya.

Dimulai dengan registrasi data WBP yang dikirim, data pengirim barang, dan data rincian barang Setelah registrasi, barang titipan diperiksa di ruang pemeriksaan barang.

Pada saat pemeriksaan barang, ditemukan 8 (delapan) poket shabu sesuai dengan yang ditimbang oleh Polsek Waru dengan berat kotor 29.78 gram yang dimasukkan dalam kemasan botol shampo. Diidentifikasi pengirim atas nama Sri Wigati dan penerima atas nama Wiga Agung Sugiarto bin Agus Pitoyo dari blok A9. Diketahui barang tersebut milik warga binaan yang bernama Dwi Ardi Bin Safari dari blok A11 yang dititipkan oleh temanya diluar kepada ibu Sri Wigati. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *