• https://dishubkominfo-kotaserang.com/
  • journalsleather.com
  • disdikpadang.org
  • Peristiwa

    Saksi Kunci BPD Desa Ketah, Siap Beberkan Fakta Atas Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Yang Dilaporkan Eks Kepala Desa Blimbing

    ×

    Saksi Kunci BPD Desa Ketah, Siap Beberkan Fakta Atas Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Yang Dilaporkan Eks Kepala Desa Blimbing

    Sebarkan artikel ini

    Situbondo | jejakkasus.info – Beberapa minggu terakhir publik di hebohkan atas beredarnya peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa korban Edi Hartono (Tono) eks Kepala Desa (Kades) Blimbing Kecamatan Besuki Situbondo. Bermula dari kesanggupan terlapor atas dugaan penipuan inisial E yang berjanji mencabut dan menyelesaikan perkara dugaan gratifikasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Probolinggo – Banyuwangi Kabupaten Situbondo.

    Hasil penelusuran wartawan teropong reformasi yang sempat menemui BPD Desa Ketah yang akrab disapa Pak Eko diruang kerjanya (Balai Desa Ketah Kecamatan Suboh) pada kamis siang 30/01/2025. Dalam keterangannya Pak Eko mengaku pernah mendampingi Kepala Desa Ketah Kecamatan Suboh yang biasa di sapa Anik saat berkunjung ke Desa Tlogosari Kecamatan Sumber Malang, yang tak lain tujuannya untuk bertemu BRD.

    Setelah bertemu BRD dirumahnya, Pak Eko mendengar langsung percakapan antara BRD dengan Anik yang tujuannya untuk membahas tentang proses hukum atas perkara dugaan gratifikasi tol PROBOWANGI yang bergulir di Kejaksaan Negeri Situbondo. Kalau masalah itu saya serahkan ke kak E, silahkan temui langsung kak Edi. Lanjut Pak Eko menirukan kata-kata yang diucapkan oleh BRD.

    Tak lama kemudian Bu Kades Ketah berpamitan dan keluar dari rumah BRD untuk bertemu dengan E, singkat cerita sesampainya di rumah E Bu Kades menyampaikan tentang kedatangan Bu Lilis (istri Tono eks Kades Blimbing), minta tolong agar perkara yang menimpa Tono dapat dibantu dan ada penyelesaian, tanpa pikir panjang saat itu E langsung menjawab bahwa dirinya sanggup menyelesaikan perkara dugaan gratifikasi di Kejaksaan, asal uang yang 100 juta dikembalikan.

    Penjelasan E langsung direspon oleh Bu Kades ; kalau begitu Pak E saya tunggu dirumah untuk ambil uangnya. Masih kata Pak Eko menirukan percakapan Kades Ketah dengan E. Disela – sela perbincangannya Pak Eko menyatakan kesanggupannya untuk membeberkan semuanya pada saat diminta untuk hadir di depan penyidik yang nangani perkara tersebut. Lanjut Pak Eko BPD Ketah dengan tegas..!

    Hal senada juga disampaikan oleh H. Ricky Ricardo Allen. SH.MA, akhirnya angkat bicara terkait kasus ini pada Jumat 31 / 1/2025, dini hari pukul 12,12 wib. Menurutnya, laporan balik yang di ajukan ED sangat tidak beralasan dan bertolak belakang dengan fakta hukum yang berlaku. Ricky jaga menegaskan bahwa kasus yang dilaporkan pihaknya sudah berjalan di Polres Situbondo. Sejumlah saksi, termasuk Any dan BPD, juga perangkat desa, telah memberikan keterangan. Lebih lanjut Ricky juga menyoroti ED yang menurutnya berlagak seperti pengacara meskipun meskipun tidak memiliki pemahaman hukum yang mendalam, ” imbuh Ricky.

    Menurut Anik (Kades Ketah) saat dikonfirmasi awak media., dirinya menerangkan jika pada saat ke rumah BRD dan rumah E dirinya di antarkan oleh BPD saya yang bernama Pak Eko, termasuk pada saat E ambil sejumlah uang dirumah saya disaksikan oleh oleh Pak Eko. Pokoknya kalau soal itu Pak Eko faham betul tentang uang yang diterima oleh E. Ketika disinggung soal kwitansi yang dipegang E dan sempat beredar di pemberitaan media online, Anik mengatakan tidak tau soal itu.

    Ditempat terpisah pada saat tim media bertemu eks Kades Blimbing di lembaga pemasyarakatan (LAPAS) Situbondo, dan dikonfirmasi tentang informasi yang menyebut bahwa Tono punya hutang ke BRD, dijawab secara tegas bahwa itu tidak benar, saat itu Tono dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak merasa punya hutang apapun ke BRD. Tegas Tono. Bersambung..! (Tim).

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *