Bangka Barat, jejakkasus.info- Oknum satpam pt gsbl merasa dirinya paling hebat dan jago memarah-marahi jurnalis dalam peliputan waktu kegiatan yang ada di PT. gsbl.
Kegiatan yang dilakukan di PT. gsbl antara masyarakat Air belo dan pegawai2 PT.gsbl di hadang oknum satpam satu ini,padahal masyarakat air belo datang ke PT.gsbl dengan secara baik-baik dan tidak arogan.
Setelah tim investigasi menyelidiki salah satu oknum satpam tersebut berasal dari Desa Air belo dan tinggal di Desa Air belo yang berinisial yy,yy juga bukan hanya Menghalang-Halangi masyarakat Air belo orang kampung nya sendiri,terlihat dari rekaman video yang berdurasi 50 detik,yy pun menghalang-halangi Jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Masyarakat Desa Air Belo Menerangkan kepada awak media soal ketidak nyamanan prilaku salah satu oknum Satpam yang bersikap kasar kepada masyarakat saat masyarakat Air belo ke kantor PT.gsbl untuk menyampaikan infirasi masyarakat kepada pimpinan GSBL
“kami tidak mau ada lagi satpam yang seperti ini,masaa kedatangan kami di sambut begini apakah begini satpam yang baik,cukup yang pertama atau kedua kami kesini,kami tidak mau ada lagi yang seperti ini,karena kedatangan kami disini secara baik-baik tidak membuat kerusuhan atau kegaduhan”ujar masyarakat Air belo.
Profesi jurnalis merupakan profesi yang diakui dan dilindungi oleh Undang-Undang.
Dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tugas pokok pers, kemerdekaan pers dijamin hak azasi warga negara,Pers mempunyai hak mencari, memperoleh, menyampaikan gagasan dan informasi.
mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.
Dengan adanya berita ini supaya pimpinan satpam gsbl lebih memperhatikan anggota nya supaya lebih baik kedepannya dan tidak arogan terhadap masyarakat,apalagi masyarakat kampungnya sendiri yaitu Air belo.
(Masyarakat airbelo)
-Tim 9 Jejak kasus.info