Saling Lempar Tanggung Jawab, Kisruh Pajak PBB Di Kelurahan Pringsewu Barat

Pringsewu, Jejakkasus.info – Kisruh Pajak Bumi Bangunan (PBB) di kelurahan Pringsewu Barat dikeluhkan oleh seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, dirinya telah lunas membayar PBB tahun 2020 namun masih terhutang pada tagihan tahun 2021, Senen (19/07/2021).

“Saya sudah bayar tagihan PBB tahun 2020 namun masih terhutang, kuatir menjadi hutang pajak”, ujarnya kepada awak media.

Ketua Rukun Tetangga, Slamet di kelurahan Pringsewu Barat, membenarkan bahwa warga dalam surat tagihan pajak bumi bangunan tahun 2021 masih terhutang pajak tahun 2020.

“Saya sendiri tidak tahu kenapa bisa begitu, memang saya sampaikan ke wajib pajak untuk membayar tagihan pajak tahun 2021 saja, sementara tahun 2020 abaikan saja”, ungkap Slamet.

Sementara Kasi Pendapatan Kelurahan Pringsewu Barat , Bakti saat dikonfirmasi via telepon selulernya melempar kesimpangsiuran pembayaran pajak bumi bangunan di Bapenda.

“Kami dari pihak kelurahan Pringsewu Barat konfirmasinya ke Bapenda mungkin terdapat kesalahan pada sistem tapi kami sendiri pun belum paham ada kendala apa”, Ungkap Bakti. (Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *