Tabanan | jejakkasus.info – melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol, Jumat malam hingga dini hari, mulai pukul 01.00 Witahingga 03.20 Wita, dengan tujuan mengantisipasi terjadinya kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor). Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Polres Tabanan, Iptu I Gede Made Putra Mastika, A.Mk, dan melibatkan 8 personel dari gabungan piket fungsi Polres Tabanan.
Blue Light Patrol ini difokuskan pada beberapa lokasi yang dinilai rawan kejahatan, seperti Perumahan Sanggulan, Kediri, Perumahan Pesona Rajawali, dan seputaran Jl. Baypass IR. Soekarno Tabanan. Dengan menggunakan kendaraan patroli berupa 1 unit mobil sedan Patroli Samapta dan 1 unit mobil Patroli Lalu Lintas, petugas melakukan pengawasan intensif, khususnya pada rumah-rumah kosong dan daerah yang sering dijadikan sasaran kejahatan saat penghuni sedang tertidur.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada sopir truk agar tidak berhenti sembarangan di badan jalan sepanjang Jl. Baypass IR. Soekarno Tabanan, guna menjaga situasi tetap kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli tetap kondusif, dan tidak ditemukan adanya kejadian kriminalitas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tabanan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan yang meresahkan.
( Humas Polres Tabanan )
{Amin jk}