Sasar Rumah Kos, Pria Asal Lumajang Diamankan Polsek Denpasar Selatan

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar | jejakkasus.info – Polsek Denpasar Selatan mengamankan pria asal Lumajang bernama Muchammad Syahroni (20) yang viral di media sosial lewat rekaman CCTV rumah warga setelah melakukan pencurian barang-barang dibeberapa rumah kos wilayah Denpasar Selatan.
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol. Herson Djuanda,S.H. pelaku diamankan setelah menerima laporan warga dan viral dimedia sosial adanya pencurian yang terjadi di TKP Kosan Jalan mekar II blok C IV A no 21 pemogan Denpasar Selatan, peristiwa ini ketahui pada Senin 26 Agustus 2024 sekitar pukul 04.30 wita.
Korban berinisial IGNW (39) saat kejadin sekitar pukul 05.30 wita terbangun dari tidur dan melihat sepatunya hilang yang diletakan didepan kamar kos, korban juga sempet menanyakan kepada tetangga lainnya ternyata barang lainnya berupa kipas angin juga di ambil pelaku. Dari keterangan korban bahwa kejadian ini sudah ke dua kalinya sebelumnya telah terjadi pada hari Jumat 16 Agustus 2024 dan korban juga kehilangan sepatu.
Karena seringnya terjadi kehilangan barang, korban kemudian memasang kamera CCTV di TKP dan benar saja pelaku kembali mengambil barang korban serta rekaman kejadian viral di media sosial,” ucap Kapolsek.
Niat korban memposting peristiwa tersebut ke medsos agar masyarakat waspada terhadap terduga pelaku, Tim opsnal reskrim Polsek Densel yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan, diperoleh informasi pelaku tinggal disekitar TKP.
“Petugas berhasil mengamankan pelaku dikosnya daerah Pemogan Denpasar Selatan dan saat dilakukan pengeledahan petugas menemukan barang hasil curian berupa beberapa sepatu dan kipas angin,” tambah Kompol Herson.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, setelah pelaku dilakukan intrograsi mengakui perbuatanya dan melakukan akssi seorang diri mengambil barang-barang penghuni kos dan perbuatan tersebut telah dilakukan sebanyak 4 kali disekitar tempat tinggal pelaku dan barang hasil curian pelaku jual untuk keperluannya sehari-hari.

Baca Juga:  Demi BLT Penumpang Speed Boat Terdampar di Perairan Enok 

Barang bukti yang berhasil diamankan beberapa pasang sepatu berbagai merk dan satu buah kipas angin dengan total kerugian korban mencapai 2,7 juta.

Baca Juga:  Hj. Nanik Endang Rusminiarti Wakil Bupati Magetan : Masyarakat Desa Joketro Khususnya Sangat Terbantu Dengan Program PTSL

Amin jk

Baca Juga:  Irdam IV/Diponegoro Dampingi Tim Riksiapops Mabesad Kunjungi Yonif 405/Surya Kusuma
Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh MM Orang Tua MSAT
Desa Jarak kecamatan wonosalam mengadakan Karnival untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Yang Ke 79
Mangkir Dari Sidang Praperadilan Pemohon Menilai Polres Nias Tidak Taat Hukum dan Diduga Ugal-Ugalan Dalam Menetapkan Tersangka
Meriahnya HUT RI ke-79, di Dusun Sirapan Krajan Desa Kemangsen Balongbendo Sidoarjo
Mobil Grandmax Mengangkut Pertalite Ilegal dari SPBU 54.611.26 Benjeng, Kabupaten Gresik, Belum tersentuh PT. Pertamina Dan APH
Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi
Cooling System, Kapolres Pamekasan Kunjungi Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Jelang Pilkada
Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:18 WIB

Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh MM Orang Tua MSAT

Minggu, 8 September 2024 - 14:17 WIB

Desa Jarak kecamatan wonosalam mengadakan Karnival untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Yang Ke 79

Minggu, 8 September 2024 - 14:16 WIB

Mangkir Dari Sidang Praperadilan Pemohon Menilai Polres Nias Tidak Taat Hukum dan Diduga Ugal-Ugalan Dalam Menetapkan Tersangka

Minggu, 8 September 2024 - 14:02 WIB

Meriahnya HUT RI ke-79, di Dusun Sirapan Krajan Desa Kemangsen Balongbendo Sidoarjo

Minggu, 8 September 2024 - 13:41 WIB

Mobil Grandmax Mengangkut Pertalite Ilegal dari SPBU 54.611.26 Benjeng, Kabupaten Gresik, Belum tersentuh PT. Pertamina Dan APH

Berita Terbaru