Calang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya telah melaksanakan patroli pengaturan lalu lintas di tempat keramaian di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas guna menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), Sabtu, 9 Maret 2024.
Kegiatan patroli dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, di Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Dua personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya turut serta dalam kegiatan ini.
Selama patroli, selain melakukan pengaturan lalu lintas, Sat Lantas Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi kepada pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu serta tata cara berkendara yang aman. Himbauan keamanan berlalu lintas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas Iptu Asari, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. “Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan serupa guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman bagi seluruh masyarakat,” ujar Kasatlantas Iptu Asari.