Sumatera Utara | jejakkasus.info – Hari senin tanggal 08 februari 2021 Pukul 07.30 Wib di tempat kejadian perkara (TKP) Jl lintas desa bulu sonik tepatnya didepan Polres Padang Lawas Kecamatan barumun Kab Padang Lawas, Sumatera Utara Polisi alhasil Amankan 4 terduga Kasus Narkotika jenis Shabu.
Ke empat terduga antara lain: 1. ABDULLAH , 28 Tahun, jenis kelamin laki laki Agama Islam, lingkungan IV Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas. 2. FADLI IRMANSYAH LUBIS, 28 Tahun, laki laki Islam, lingkungan IV kel pasar sibuhuan Kecamatan Barumun Kabulaten Padang Lawas. 3. HENDRA MARTUA, 28 Tahun, laki laki, Agama Islam, Lingkungan. IV Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan, Barumun Kabupaten Padang Lawas. 4. ZUNAIDI IRAWAN, 49 Tahun, laki-laki, Agama Islam, alamat lingkungan I kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Adapun barang bukti (BB) yang diamankan petugas, berupa – 2 (dua) Plastik klip bening transparan diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 17,39 gram, 1 (satu) unit mobil toyota avanza warna hitam No. Pol B 2804 SFN, – 3 (tiga) unit handphone, – Uang tunai sebesar Rp. 180.000 (seratus delapan puluh ribu rupiah).
Adapun kronologis kejadian sebagai berikut, pada hari senin tanggal 08 februari 2021 sekira pukul 18.00 wib personil satnarkoba Polres padang lawas mendapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwa mobil toyota avanza warna hitam nopol B 2804 SFN yang dikendarai oleh saudara ABDULLAH. Dan kawan kawan yang diduga membawa narkotika jenis shabu.
Mendapat informasi tersebut, Personil Sat Narkoba Polres Padang Lawas melakukan aksinya, menghentikan mobil avanza serta melakukan penggeledahan tepat di depan mako polres padang lawas sekira pukul 19.30 wib.
Dan dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan dari dalam mobil narkotika jenis shabu seberat 17,39 gram, selanjutnya saudara ABDULLAH. Dkk beserta barang bukti diamankan Ke Sat Narkoba Polres Padang Lawas dari hasil pemeriksaan bahwa ke 4 tersangka beli sabu patungan untuk di jual bersama dan ke untungnya si bagi bersama sesuai perjanjian dan sabu tersebut mereka beli dr salah bandar yang berada di daerah sosa ber ini sial lm.
Editor : Pria Sakti JK TV (JK TV).