Sat Res Narkoba Polres Pagar Alam Tangkap Dua Sejoli Pemuja Narkoba

Pagaralam – Sum Sel | Jejakkasus.info – Rabu 23 April 2025 Polres Pagar Alam melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang terjadi pada Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Penginapan MIMI yang berlokasi di Jalan Komber H. Umar, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara.

Baca Juga:  Polsek Gianyar Amankan Perayaan Natal 2025 di Gereja Kemah Injil Abianbase

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu Nopriansyah (25) warga Lahat dan Nurayu (19) warga Pagar Alam Selatan. Dari hasil pemeriksaan, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan uji urine yang dilakukan.

Baca Juga:  Indonesia Berhasil Cetak Banyak Rekor dalam Ajang WWF ke-10

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu paket sabu, alat hisap, dan dua unit handphone milik pelaku. Seluruh barang bukti ditemukan di kantong jaket pelaku saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat.

Kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Pagar Alam. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan Pasal 112, Pasal 127, dan Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, rencana tindak lanjut akan dilakukan dengan koordinasi bersama BNN Kota Pagar Alam untuk proses asesmen lanjutan.(Jki Kf )

Baca Juga:  Peninjauan lokasi TMMD KE-120 Tahun 2024 Kodim 0816 Sidoarjo bersama Jawa Pos TV di Kec Balongbendo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *