Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat ringkus Pengedar Narkotika

Bangka Barat l Jejakkasus.info –
(KE) laki laki 32 tahun buruh harian merupakan pelaku pengedar narkotika yang diringkus tim hantu sat Resnarkoba Polres Bangka barat.

Pada hari Rabu Tanggal 11 Desember 2024 sekira pukul 00.30 Wib Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat telah melalukan penangkapan terhadap 1 orang laki (KE) yang sedang berada di rumah nya di gg. petenun kp.Teluk rubiah Kec.Mentok Kab.Bangka Barat.

Baca Juga:  Diduga Mafia Tanah Rampas Hak Tanah Warga Ketap Jebus

diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu. kemudian dilakukan penggeledahan disaksikan RT setempat dan mendapatkan barang bukti berupa 14 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu siap edar berikut barang bukti lainnya yang berhubungan dengan kegiatan (KE) mengedarkan narkotika jenis shabu.

Baca Juga:  Kapolres Bangka Barat Himbau Anggotanya untuk Tidak Meninggalkan Sholat 5 Waktu

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui kasat Resnarkoba Polres Bangka barat IPTU Budi Prasetyo menyampaikan”(KE) beserta barang bukti narkoitka dengan Berat Brutto 12,47 gram dibawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut”

Baca Juga:  Kapolres Bangka Barat bersama Forkopimda Kunjungi Pelabuhan ASDP Tanjung Kalian

(Jurmalis Musarofa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *