POLRES CIREBON KOTA, Jejakkasus.info – Diharapkan dengan kehadiran sosok polisi di tengah masyarakat. Membawa warna baru, dan memunculkan rasa percaya diri masyarakat keamanannya terjamin. Selain itu hadirnya polisi, membantu masyarakat menanggulangi dan mengurangi akibat yang ditimbulkan oleh gangguan keamanan, dan bencana alam, yang mengakibatkan kerugian jiwa dan harta benda.
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Imron Ermawan, S.H, SIK, M.H. melalui Kasat Sabhara AKP Bekti Setiawan, S.SIP menyatakan, tugas pokok polisi melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Hal inilah yang menjadi komitmen Polres Ciko. Tujuan utama adanya pengamanan, agar terciptanya rasa aman yang bebas dari gangguan, bebas dari ancaman dan bebas dari resiko. Mengacu kepada tujuan tersebut, Kapolres Ciko, menerjunkan, Satuan Sabhara Polres Ciko.”Guna melaksanakan patroli antisipasi tawuran warga di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Ciko yakni, di Desa Suranenggala dan Desa Kertasura,”. tegas AKP Bekti Setiawan , S.SIP., Sabtu (27/2/2021).
Menurut Kasubbag Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH, Satuan Sabhra unit Dalmas dipimpin Kanit Dalmas 2 melaksanakan, giat antisipasi/cegah tawuran antar Desa Suranenggala dan Desa Kertasura. Dengan melakukan sambang, baik perbatasan Desa Suranenggala maupun Desa Kertasura.
Selaian itu, dalam melaksanakan pengamanan juga memberikan, himbauan, dalam rangka Operasi Yustisi.”Guna memutus penyebaran Covid-19 dengan melakukan, 5 M yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,” tutup Iptu Ngatidja, SH.MH. (Caswila)