Sat Samapta Polres Tabanan Gelar Patroli Barcode Cegah Aksi Balap Liar di Jalur By Pass Ir. Soekarno

Tabanan | jejakkasus.info – Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat pada malam hari, Sat Samapta Polres Tabanan melaksanakan Patroli Barcode Atensi Balap Liar di wilayah hukum Polres Tabanan pada Jumat (28/11/2025) pukul 01.20 WITA. Kegiatan berlangsung di seputaran Apotek K24 Jalan By Pass Ir. Soekarno Tabanan, yang menjadi salah satu lokasi rawan aksi kebut-kebutan.

Baca Juga:  Kapolres Kabupaten Blitar Siaga Peleton Patroli Membantu Memperlancar Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran mengurai Kemacetan

Patroli dipimpin oleh P.S. Kasubnit 1 Dalmas, Aipda I Putu Astika Atmaja, bersama personel Sat Samapta yang bertugas. Dengan memanfaatkan sistem barcode monitoring, personel melakukan pengecekan situasi secara langsung di titik-titik yang terdata sebagai lokasi rawan balap liar, memastikan area tetap aman dan tidak dimanfaatkan oleh kelompok remaja untuk melakukan aksi berbahaya tersebut.

Baca Juga:  Wakapolda Bali Terima Kunjungan Tim Supervisi Ops Ketupat Agung-2024

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Kasat Samapta Polres Tabanan AKP I Ketut Suaba, mengatakan” Selama kegiatan, personel juga meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap pengguna jalan yang melintas, terutama pada jam rawan terjadi pelanggaran lalu lintas dan aktivitas ilegal lainnya. Patroli dilakukan secara intensif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas malam hari.

Baca Juga:  Kapolres Pamekasan Ajak Kades dan Lurah Jaga Kamtibmas dan Cegah Aksi Premanisme

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa situasi di lokasi terpantau kondusif, aman, dan terkendali, tanpa ditemukan indikasi kegiatan balap liar maupun gangguan keamanan lainnya. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tabanan dalam menjaga ketertiban serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

(Hms/amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *