Jejakkasus.info | Situbondo – Meningkatnya prosentase warga terdampak virus Covid-19, Satgas Protokol Kesehatan Kavaleri 2 Marinir bersama TNI-Polri dan aparat Pemerintah Daerah, meningkatkan intensitas operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan di wilayah Kab. Situbondo. Senin( 21/12/2020).
Danki Satgas Prokes Kavaleri 2 Marinir Lettu Mar Andrianto bersama anggota satgas dan aparat gabungan yang tersebar di 14 Koramil seluruh wilayah Kab. Situbondo secara aktif dan persuasif mengedukasi masyarakat agar lebih sadar tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M ( Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak ), Dalam tatananan kehidupan baru atau New Normal saat ini, maka pentingnya memberikan gambaran secara eksplisit tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan virus Covid-19. Dengan populasi penduduk 689.893 jiwa yang tersebar di 17 kecamatan dan 4 kelurahan, Kab. Situbondo yang merupakan tapal kuda dan poros lalu lintas perdagangan di pulau jawa tentu merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi meningkatnya perkembangan virus Covid-19.
Aparat gabungan dengan menggunakan pengeras suara dan penempelan spanduk – spanduk yang berisikan tentang himbauan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan serta pembagian masker secara gratis, diharapkan mampu meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat sehingga dapat menekan angka kematian penduduk terdampak virus ini. Disamping itu, masyarakat dianjurkan untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas kesehatan dan Rumah Sakit yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat. Pemeriksaan secara ketat terhadap warga pendatang yang masuk ke wilayah Kab. Situbondo merupakan salah satu upaya memutus penyebaran wabah Covid-19.
Dengan cara pendekatan kultur dan budaya masyarakat Kab. Situbondo, personel Satgas Prokes Kavaleri 2 Marinir terus bekerja keras demi menekan pandemi wabah Covid-19 sebagai bukti nyata peran serta TNI-Polri dalam membantu pemerintah daerah guna mengentas kesulitan masyarakat dengan tetap berpedoman teguh pada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.(Budi)