Calang | jejakkasus.info – Dalam upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli di tempat keramaian pada Sabtu, 28 September 2024. Patroli ini difokuskan pada kawasan Jln Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam, menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Patroli dilakukan oleh dua personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya sejak pukul 11.00 WIB hingga selesai.
“Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Kami memberikan himbauan langsung kepada para pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar Iptu Muhammad Hisam.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya juga membagikan brosur yang berisi panduan berkendara aman serta pentingnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor. Himbauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
Lebih lanjut, Iptu Muhammad Hisam menekankan bahwa Satlantas Polres Aceh Jaya akan terus menggelar patroli rutin di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan, khususnya di daerah yang memiliki tingkat lalu lintas yang padat. Patroli ini diharapkan mampu menciptakan suasana berkendara yang aman dan tertib bagi masyarakat Aceh Jaya.
Dengan adanya patroli ini, Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan dan menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan kecelakaan.