Calang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya mengintensifkan patroli di berbagai titik rawan pelanggaran lalu lintas guna meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan Keamanan, Ketertiban, Keselamatan, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibcarlantas), Rabu, 29 Mei 2024.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas Iptu Asari, menyatakan bahwa patroli intensif ini akan dilakukan secara rutin di area Jln lintas Banda Aceh – Meulaboh yang sering menjadi lokasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif. Dengan adanya patroli rutin, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKBP Andy Sumarta
Selain patroli, Satlantas juga akan melakukan razia secara berkala untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas. Razia ini bertujuan untuk menindak pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, berkendara dalam kondisi mabuk, dan pelanggaran lainnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kasatlantas Iptu Asari juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, Satlantas bekerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan dan komunitas otomotif untuk menggelar sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap semua pihak, baik pengendara maupun pejalan kaki, bisa lebih disiplin dan patuh terhadap peraturan yang ada,” tambahnya.
Kegiatan patroli dan razia ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satu warga, Budi Santoso, menyatakan bahwa kehadiran polisi di jalan raya memberikan rasa aman. “Saya merasa lebih tenang melihat polisi sering berpatroli, terutama di area yang sering macet dan rawan kecelakaan,” ujar Budi.
Satlantas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu membawa surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan tidak mengemudi dalam keadaan mabuk. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan Kamtibcarlantas dapat terwujud, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Indonesia.