Calang – Satlantas Polres Aceh Jaya telah menggelar kegiatan sosialisasi dan memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melintasi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di sepanjang Jalan Banda Aceh – Meulaboh, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya berlalulintas dengan tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas, Senin, 6 Mei 2024.
Dalam kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya bersama dengan Banit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya. Mereka berjumlah 5 personil yang dengan sigap memberikan sosialisasi tentang KTL dan memberikan teguran kepada pengendara yang tidak tertib berlalulintas serta tidak memakai helm.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Jaya dalam menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya. Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas Iptu Asari, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.
Meskipun tidak dilakukan penindakan tilang, namun sebanyak 4 teguran telah diberikan kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalulintas. Selain itu, pemasangan spanduk, baliho, dan papan KTL juga dilakukan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalulintas.
Polres Aceh Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan budaya berlalulintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
Demi keselamatan bersama, mari kita patuhi aturan lalu lintas dan ciptakan lingkungan berlalulintas yang aman untuk semua.