Calang | jejakkasus.info – Dalam rangka menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas selama bulan suci Ramadhan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin guna menertibkan aksi balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Rabu 12 Maret 2025.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan di beberapa titik rawan yang kerap digunakan sebagai arena balap liar, di antaranya:
• Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Lhok Geulumpang, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya.
• Jalan Jalur Dua Kota Calang, Desa Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kami terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan balap liar guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) yang kondusif, khususnya selama bulan Ramadhan,” ujar Kasat Lantas.
Selain melaksanakan patroli, personel Satlantas Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Himbauan diberikan agar masyarakat selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk tidak melakukan aksi balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, aksi ini juga dapat merugikan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, serta dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.