Satpol PP Dan Jajarannya Adakan Operasi Yustisi di Pasar Bungkal

Bojonegoro l jejakkasus.info –

Dalam Rangka kegiatan Operasi Pos Pelayanan Terpadu (POSDU) Protokol Kesehatan Covid-19 kali ini di lakukan Satpol PP Pemkab Bojonegoro berserta jajarannya sasarnya adalah Lokasi Pasar Bungkal,

Pertigaan Bungkal Kecamatan Balen kabupaten Bojonegoro Jawa Timur pada hari kamis ( 04/02/2021).

Beny Subiakto S.STP.MM

Kabit TIBUM dan TRANSMAS Pemkab Bojonegoro,

Mengungkapkan pada Media bahwa Hasil Penindakan yang dilakukan hari ini adalah masing masing

Sangsi Sosial. dan terdapat pelangar sebanyak 20 orang. dan juga sangsi

teguran Lisan sebanyak 15 orang. sebanyak 49 orang masing masing adalah sangsi

Tipiring,” Ucapnya.

Tambahnya Beny dalam

Kegiatan yang dilaksanakan Pihaknya juga melibatkan polsek, koramil setempat

Dan juga Satpol PP Kecamatan Balen dalam giat Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes Covid 19. dan

Melakukan Himbauan kepada Masyarakat agar mematuhi  Protokol Kesehatan Covid-19.

Operasi Yustisi Penindakan

Pelanggar Prokes yang dilaksnakan aman dan kondusif” pungkasnya.

 

Reporter: Heri.s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *