Bojonegoro l jejakkasus.info –
Dalam Rangka kegiatan Operasi Pos Pelayanan Terpadu (POSDU) Protokol Kesehatan Covid-19 kali ini di lakukan Satpol PP Pemkab Bojonegoro berserta jajarannya sasarnya adalah Lokasi Pasar Bungkal,
Pertigaan Bungkal Kecamatan Balen kabupaten Bojonegoro Jawa Timur pada hari kamis ( 04/02/2021).
Beny Subiakto S.STP.MM
Kabit TIBUM dan TRANSMAS Pemkab Bojonegoro,
Mengungkapkan pada Media bahwa Hasil Penindakan yang dilakukan hari ini adalah masing masing
Sangsi Sosial. dan terdapat pelangar sebanyak 20 orang. dan juga sangsi
teguran Lisan sebanyak 15 orang. sebanyak 49 orang masing masing adalah sangsi
Tipiring,” Ucapnya.
Tambahnya Beny dalam
Kegiatan yang dilaksanakan Pihaknya juga melibatkan polsek, koramil setempat
Dan juga Satpol PP Kecamatan Balen dalam giat Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes Covid 19. dan
Melakukan Himbauan kepada Masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Operasi Yustisi Penindakan
Pelanggar Prokes yang dilaksnakan aman dan kondusif” pungkasnya.
Reporter: Heri.s