Satreskrim Polres Bogor tangkap Pelaku Penembakan

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. (Foto: Istimewa)

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. (Foto: Istimewa)

Bogor l Jejakkasus.info – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan bahwa Satreskrim Polres Bogor, telah menangkap inisial AZ, pelaku penembakan, di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

“Polisi juga menyita ratusan butir peluru hingga berbagai jenis Senjata Api (Senpi) rakitan,” kata Rio, Selasa (6/8/2024) di Bogor, Jawa Barat.

Barang bukti itu, kata Rio, didapatkan saat kepolisian melakukan pengembangan di kediaman tersangka AZ (30) sebagai penyedia senjata api.

Baca Juga:  Tim Opsnal Narkoba Mengamankan Sansan, Simpan Sabu 1,23 Gram dan Senpi Rakitan

“Kepolisian menyita 148 butir peluru berbagai macam kaliber, enam butir selongsong peluru berbagai jenis, satu pucuk senjata api laras panjang rakitan, dua pucuk senjata api laras pendek rakitan jenis pistol makarov dan revolver, satu pucuk airsoft gun laras pendek, lima buah magazin untuk laras panjang, enam buah magazin untuk laras pendek, delapan buah kerangka senjata api rakitan laras pendek, satu perangkat mesin gerinda, serta dua perangkat mesin bor,” jelas Kapolres Bogor.

Baca Juga:  Warga Bangkalan Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal, AKBP Wiwit : Kami Masih Dalami Motif Pelaku

https://jejakkasus.info/kasus-penembakan-di-bogor-polisi-buru-satu-tersangka/

Menurut Rio, kami berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri, karena melihat banyaknya senjata api berbagai jenis rakitan.

“Kami berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri untuk menyelidiki apakah pabrik senjata rumahan ini ada kaitannya dengan sindikat atau jaringan teroris,” kata Rio.

Baca Juga:  KN ALUGARA -P 114 Temukan SPOB TARSUS AlFA 02 Berlayar Tanpa Dokumen dan kelengkapan Crew

Polres Bogor, kata Rio, juga berkoordinasi dengan Dirkrimum Polda Jabar untuk melakukan pendalaman mengenai bisnis ilegal yang dijalankan oleh tersangka AZ.

“Tentunya pasal yang kami kenakan ini mungkin tidak akan sampai di sini, kami akan kembangkan bila ada temuan ke depan, dimana ditemukan tindak pidana yang baru,” kata Rio.

Laporan: Erdan Faizal

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran
Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang
Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi
Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi
Polsek Cukuh Balak dan Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon
Gegara Ngobrol sama Istri Orang, Prla di Cengkareng Ditusuk
Tiga Pemuda Membawa Sajam, Dilibas Polsek Gempol

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:33 WIB

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran

Senin, 9 September 2024 - 21:13 WIB

Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang

Senin, 9 September 2024 - 20:57 WIB

Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi

Senin, 26 Agustus 2024 - 04:21 WIB

Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:22 WIB

Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi

Berita Terbaru

Berita Utama

Tegar Anugerah Atlet Menembak Raih Medali Perak di PON XXI Aceh

Rabu, 11 Sep 2024 - 19:19 WIB