Satreskrim Polres Jombang Tangkap 1 Curanmor & 6 Residivis Spesialis Pembobol Sekolah

Jombang | Rabu (17/09/2025) Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas menerima sejumlah laporan terkait maraknya kasus pencurian di sekolah, mulai dari perangkat komputer, proyektor hingga peralatan pendukung belajar mengajar.

Baca Juga:  Tim Relawan Matahati Lintas Kecamatan Kota Palembang Di Kukuhkan,Ribuan Warga Memuhi Lapangan PT Remco.

“Pelaku ini merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa. setelah membobol dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Megaluh dan Kecamatan Gudo.Ia kembali melakukan aksinya dengan cara merusak pintu dan jendela sekolah pada malam hari,” ungkap Kasat Reskrim Juga Tangkap Rarmor Sebuah mobil Colt Pic’up nopol S 8325 WD.

Baca Juga:  Korban Meninggal Peristiwa Kanjuruhan 125 Orang

“Dalam Operasinya penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku yang belum sempat dijual. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi karena faktor ekonomi.

Baca Juga:  Tekan Aksi Kriminalitas Polsek Kuta Utara Tingkatkan Blue Light Patrol

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Polres Jombang mengimbau masyarakat, khususnya pihak sekolah, untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan lingkungan demi mencegah terulangnya aksi serupa.
(Masruroh*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *