Satresnarkoba Gelar Operasi Kepolisian di Wilayah Hukum Polres Majalengka

Majalengka l Jejakkasus.info – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Kepolisian yang digelar di wilayah Hukum Polres Majalengka, Sabtu (9/7/2022) malam.

Kegiatan ini dilakukan guna menjaga Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan mengantisipasi Penyakit Masyarakat di Majalengka.

“KRYD operasi Kepolisian menyasar pada miras dan miras oplosan di wilayah hukum Majalengka,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya.

Dibeberkan, Personil Sat Res Narkoba malam ini telah mengamankan puluhan botol Miras dan miras oplosan dari Dua warung kelontongan di wilayah Kadipaten Kami berhasil mengamankan sedikitnya 31 botol minuman keras berbagai merk dan miras Oplosan, barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,”kata AKP Tatang Sunarya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan Cipta Kondisi Harkamtibmas di Wilayah Kabupaten Majalengka, Polres Majalengka akan terus melakukan kegiatan operasi miras dan miras oplosan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusip diwilayah Kabupaten Majalengka.”tegasnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan menghimbau kepada masyarakat agar kita tetap bersama sama menjaga situasi Kamtibmas  diwilayah Kabupaten Majalengka, ”tukas AKP Tatang Sunarya.

Acep Saprudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *