Jejakkasus.info | Jombang – Satresnarkoba Polres Jombang menerima penghargaan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa dalam kategori terbaik dalam kegiatan preemtif berupa sosialisasi untuk perangi dan pemberantasan narkoba kelompok A.
Penghargaan diberikan langsung kepada Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani, dalam sebuah kegiatan Anev Semester 1 tahun 2024 di hotel wilayah Surabaya, Rabu 11 September 2024.
Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2024, Yani mengungkapkan jika Satresnarkoba Polres Jombang telah melaksanakan 226 giat preemtif dengan sasaran 4.948, dan kini memetik buah manis atas kinerjanya.
“Alhamdulillah kami mendapatkan ranking atau peringkat II kelompok A dari Polda Jatim,” katanya, Kamis 12 September 2024.
Dalam kegiatan tersebut, hadir seluruh Kasatresnarkoba di wilayah Polda Jatim untuk mengikuti kegiatan Anev sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah dalam memerangi peredaran narkoba atau narkotika selama kurun waktu semester 1.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Waru ini menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diterima Satresnarkoba Polres Jombang, dan merupakan sebuah hasil kerjasama tim secara maksimal.
“Kami akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jombang dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Tidak berhenti disana, Yani juga mengatakan komitmen Satresnarkoba untuk terus memacu dan meningkatkan kinerja terbaik dalam memerangi narkoba di kota santri.
“Satresnarkoba Polres Jombang akan terus berinovasi dalam berbagai program pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat dengan arahan dari Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi,” pungkasnya. (Candra)