Satresnarkoba Polres Way Kanan Berhasil Ringkus 5 Warga Binaan Lapas Kelas II B Way Kanan.

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info |Way Kanan – Lampung

Kembali Jajaran Satresnarkoba Polres Way Kanan dan Lapas kelas II B Way Kanan, berhasil membekuk 5 warga binaan, terduga pengedar Sabu di Lapas tersebut, Senin (28/12).

Kelima warga binaan tersebut
SPA (35) nomor 16 Blok B, warga Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Tanjung Agung Raya Kecamatan Tanjung Karang Kota Bandar Lampung.
RZ Alias Badrun (34) nomor 11 Blok A, warga Kampung Sukajawa Kecamatan Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah
BR Alias Mangku Tihang (52) nomor 12 Blok B warga Kampung Negeri Batin Kecamatan Negeri Batin, Way Kanan. AGS Alias Boris (41) Nomor 16 Blok B warga Jalan Raya Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, dan
BBS (33) No. 77 Blok B warga Kelurahan Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Pesawaran.

Baca Juga:  Polsek Kalianda Berhasil Meringkus Pelaku Curat

Dalam keterangannya Narkoba AKP Firmansyah, SH, mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung diruang kerjanya mengatakan,
bahwa wujud sinergitas dan dalam upaya pemberantas Narkotika berhasil khususnya mengungkap jaringan Narkotika di dalam Lapas.
“Berkat kerja sama dengan pihak Lapas Kelas II B Way Kanan, jajaran Polres berhasil mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), “kata Firmansyah.

pengungkapan jaringan narkotika pada Kamis ( 24/12), sekitar pukul 16.00 Wib, berawal dari Satresnarkoba Polres Way Kanan memperoleh informasi dari Kalapas Waykanan Syarpani A.Md.IP.,S.H.,M.H bahwa adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu didalam, LAPAS Kelas IIB Way Kanan.

Baca Juga:  LBH Tanggamus Resmi Laporkan Tindak Pidana Pilkakon Pekon Napal ke Polres Tanggamus

Anggota Satresnarkoba yang menerima informasi yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Way Kanan langsung menuju Lapas Kelas IIB Way Kanan dan berkoordinasi dengan Kalapas dan Satresnarkoba diserahkan adanya temuan Barang atau benda yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Way Kanan yaitu berupa 1 (satu) plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekira 0,58 gram.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan hasilnya satu plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu tersebut kepemilikannya adalah TSK BR Alias Mangku Tihang yang diperoleh dengan membeli dari SPA melalui RZ Alias Badrun yang diterima dari AGS Alias Boris,” ujarnya.

Baca Juga:  Kurangnya Pelayanan BPJS Kesehatan di Masa Covid-19

Barang atau benda yang ada kaitanya dengan tindak pidana narkotika tersebut dilakukan penyitaan dan tersangka masih berstarus Narapidana di bawa ke Polres Way Kanan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut
Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) uu ri no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun. ( M3di ).

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim
Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 
Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 
Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas
Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran
DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) di Ringkus
Gelar Vaksinasi Massal, Pemkab Kaur Tergetkan 2000 Dosis
Rutan Medaeng Akan Dibuat Mirip Apartemen

Berita Terkait

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:30 WIB

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim

Senin, 27 Juni 2022 - 22:25 WIB

Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 

Senin, 27 Juni 2022 - 21:29 WIB

Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 

Kamis, 10 Februari 2022 - 06:46 WIB

Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas

Senin, 13 Desember 2021 - 13:29 WIB

Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran

Berita Terbaru