Calang – Tim Patroli Perintis Presisi SatSamapta Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli yang ditingkatkan dengan fokus pada Patroli Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Kegiatan ini dilakukan dengan dasar hukum UU No. 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap No. 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
Enam personil Patroli Tim Perintis Presisi dipimpin oleh Kanit Turjawali SatSamapta Polres Aceh Jaya, Bripka M. Hanafi. Mereka melaksanakan patroli, Jumat, 10 Mei 2024, pukul 22:00 WIB hingga 01:00 WIB, dengan menggunakan Ranmor Dinas R2. Rute patroli mencakup perjalanan dari Mako Polres Aceh Jaya ke Kota Calang, Ketapang, Dayah Baro, Sentosa, dan Bahagia, serta kembali ke Mako Polres Aceh Jaya melalui rute yang sama.
Sasaran dari patroli ini mencakup fasilitas umum, SPBU, supermarket, perkumpulan masyarakat, seputaran Kota Calang, dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya guantibmas. Tim patroli tidak hanya memantau situasi kamtibmas, tetapi juga berinteraksi dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatsamapta, AKP Syamsul, menekankan pentingnya kegiatan patroli yang ditingkatkan dalam menjaga keamanan wilayah. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan menghubungi nomor kontak layanan kepolisian 110 atau melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila menemui gangguan kamtibmas.
Dengan demikian, kegiatan Tim Patroli Perintis Presisi SatSamapta Polres Aceh Jaya adalah upaya konkret dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.