Jejakkasus.info | Jombang- Jatim – Senyum bahagia tampak terlihat diraut wajah wargaDesa Bendet, Kecamatan Diwek, setelah menerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Sertifikat PTSL diserahkan oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang, Tutik Agustiningsih, Asisten Pemerintahan Setdakab Jombang, Anwar dan Camat Diwek Sudiro, di Balai Desa Bendet, Rabu (16/12/2020) pagi.
Wakil Bupati Sumrambah menyampaikan, PTSL adalah program strategis nasional, di mana pada 2025, Presiden RI Joko Widodo menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat.
Ia menambahkan, dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berpesan kepada masyarakat agar menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai peruntukkannya,” pesan Sumrambah Wakil Bupati Jombang.
“Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang atas sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Selama masa pandemi, tidak pernah bosan saya mengingatkan agar selalu berhati-hati, tetap menjalankan protoko kesehatan. Harus waspada namun tidak panik, supaya tidak tertular virus corona,” tuturnya.
Sumrambah juga mengimbau, supaya masyarakat jangan lupa untuk selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, berperilaku hidup bersih dan sehat dengan sering melakukan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, serta menjaga jarak.
Kepala Kantor BPN Jombang Tutik Agustiningsih menjelaskan, suksesnya program PTSL menandakan program Presiden RI telah diimplementasikan dengan baik. Ia berharap, semoga desa-desa lain di Kabupaten Jombang tahun depan,juga mendapatkan alokasi PTSL.
Tutik Agustingsih Kepala BPN Jombang ini mengungkapkan berbagai manfaat yang diperoleh usai penyertifikatan tanah. Di antaranya, sertifikat dapat digunakan untuk agunan pinjaman di bank. “Tentunya pinjaman yang diajukan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif,” ujarnya.
Kepala Desa Bendet Imam Ghozali mengatakan, ada 646 bidang tanah yang mendapat sertifikat, dari 646 bidang yang telah ia ajukan melalui program PTSL 2020.(Aan)