Pesawaran – Jejakkasus.info
Setelah ramainya pemberitaan dugaan penganiayaan yang di lakukan oknum Sekdes M Rozi Desa Baturaja, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, tahapan demi tahapan sudah di lalui setelah resmi di laporkan korban Hendriansyah di Polres Pesawaran. Rabu 03 April 2024
Herdiyansyah menjelaskan Alhamdulillah Polres Pesawaran telah menerima laporan saya dengan nomor LP/B/I/2024/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung pada tanggal 5 Januari 2024 lalu yang ditandatangani atas nama KA SPKT Pesawaran Kanit I yaitu Yazir Oktavian S.E. dan sekarang masih berjalan prosesnya. ucapnya
Lanjud Herdiyansyah, setelah sekian bulan saya dan keluarga mengikuti dan menjalani proses demi proses barusan saya kordinasi dengan penyidik yang menangani permasalahan saya ini, menurut keterangan Dari Bpk Panca selaku Penyidik yang menangani kasus saya bahwa tersangka M. Rozi Selaku Sekdes Baturaja sudah ditahan dari tadi siang. Terang nya
Saya ucapkan terima Kasih Banyak Sama Penyidik Bpk Panca, Kanit Reskrim dan Kapolres Pesawaran yang sudah Sigap Membantu saya selaku masyarakat untuk menyelesaikan Perkara saya ini. Tutup Herdiyansyah
Untuk mendapatkan informasi yang di terangkan Herdiyansyah selaku korban Penganiayaan hingga tentang kebenaran penahanan Sekdes Baturaja M. Rozi pewarta media ini menghubungi Kanit penyidik Polres Pesawaran melalui pesan Whatsap nya, sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban dan tanggapan resmi dari penyidik yang menangani persoalan penganiayaan yang melibatkan Sekdes Baturaja.
Bambang