Sekdis Kesehatan Pangkalpinang: Saya Tahu Persis Memperlakukan Sang Merah Putih 

Jejakkasus.info| Pangkalpinang – Posko IGD Team Gerak Covid-19 (PGC) Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang kibarkan bendera merah putih robek saat team jejakkasus.info melintas di depan PGC Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (30/30/2020).

Berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Bab VII Ketentuan Pidana Pasal 67 huruf b berbunyi “Dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), setiap orang yang dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c”.

Team jejakkasus.info meminta izin untuk menurunkan Bendera Negara yang rusak, robek dan kusam dan diturunkan langsung oleh pihak PGC Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dan meminta konfirmasi ke Kadis Kesehatan Kota Pangkalpinang tapi belum bisa dikonfirmasi karena lagi istirahat.

Team bergerak melaporkan kejadian pengibaran Bendera Negara yang rusak, robek dan kusam ke Kantor Polsek Bukit Intan Kota Pangkalpinang dan laporan diterima petugas kepolisian yang berjaga.

Kemudian team jejak kasus.info kembali meminta konfirmasi ke Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang yang diterima Sekdin Kesehatan Kota Pangkalpinang, Supri Hatin mengatakan, “Mungkin yang tinggal disitu tidak mengontrol. Sebelah itukan PGC tidak mengkin bahwa kita mengawasi secara keseluruhan. PGC inikan memang anak-anak yang bertugas dilapangan dalam rangka Covid-19. Jadi agak terabaikan sedikit masalah Bendera itu”.

“Kejadian ini memang diluar nalar kita. Karena dalam suasana Covid-19 jadi secara khusus kami sadari itu. Secara pribadi juga atas nama Kepala Dinas mohon maaf atas kejadian Bendera ini”, ucap Sekdis Kesehatan Kota Pangkalpinang ini.

Lanjutnya, “Mungkin anak-anak dilapangan lengah karena antar jemput pasien Covid dan karena telah dilaporkan ke Polsek Bukit Intan nanti kita konfirmasi juga. Jadi ini yang dapat saya sampaikan hari ini dan kedepannya kita akan jadikan perhatian. Dari kita jangan sampai lagi terjadi.”.

Kemudian, “inikan Lambang Negara, Bendera yang harus kita perhatikan dan memang tidak mudah untuk menegakkan Bendera itu. Saya tahu persis memperlakukan Sang Merah Putih itu.”, tambahnya.

“Kami mohon maaf dan kedepannya akan kami lakukan perbaikan termasuk juga untuk hal-hal yang baru. Dan jangan sampai terulang lagi. Kedepannya buat pembelajaran dan kita akan panggil, dan juga kita akan koreksi.” tutup Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang. (Jenny Siskawati/Andriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *